SuaraBogor.id - Aksi pornografi dilakukan seorang pemuda di Tasikmalaya, Jawa Barat. Pemuda berusia 22 tahun itu melakukan aktivitas mengintip gadis penghuni kosan. Terdapat 8 gadis berusia 15 sampai 17 tahun yang jadi korban dari aksi bejat pelaku.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Karangnunggal, IPDA Agus Kasdili mengemukakan bahwa aksi pornografi tersebut terbongkar oleh salah satu korban. Gadis berinisial M tersebut mengetahui ada kamera kecil setelah selesai mandi pada 20 April 2022.
“Habis mandi, salah satu korban berinisial M memakai handuk dan melihat ke ventilasi. Ia melihat benda berwarna hitam yang ternyata sebuah kamera kecil,” terang Agus mengutip dari Kapol.id--jaringan Suara.com, Rabu (11/5/2022).
Korban M ini lalu bercerita kepada penghuni kosan lainnya. Mereka lalu membuka memori kamera tersebut ke dalam handphone dan ditemukan wajah si pelaku.
Baca Juga:Mengapa Ada Orang yang Tak Segan Menonton Film Porno di Tempat Umum?
“Dalam video itu juga ketahuan wajah si pelaku. Dalam satu adegan tertangkap kelakukan pelaku sedang memasang kamera tersebut di ventilasi kamar tidur dan kamar mandi,”
Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku menggunakan kamera tanpa kabel. Pelaku telah ditangkap polisi di rumahnya yang berlokasi tak jauh dari kosan tersebut.
“Di dalam handphone pelaku yang kami amankan ada 11 file video rekaman para korban sedang mandi, buang air dan tidur. Itu cukup bukti perbuatan pelaku yang bisa dikenai pasal 35 dan atau pasal 37 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi junto pasal 64 ayat (1) KUHPidana,”
Pelaku sendiri mengaku tidak menyebarkan konten porno tersebut, menurutnya video itu hanya untuk konsumsi pribadi.
“Saya hanya ingin melihat tubuh para penghuni kosan, Pak. Untuk diri pribadi, tidak saya sebar luaskan,” kata pelaku.