SuaraBogor.id - Satu Miliar Satu Desa (Samisade) merupakan Aplikasi Realisasi anggaran Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa pada Program Satu Miliar Satu Desa untuk mendorong transparansi penyelenggaraan pembangunan desa di Kabupaten Bogor.
Pada kesempatan ini Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan akan merubah beberapa Peraturan Bupati (Perbub) yang sudah terlaksana selama ini.
“Samisade tetap jalan. Berdasarkan masukan dari teman-teman dewan, kita harus merevisi Perbub (peraturan bupati) yang masih ada celah kesalahan, termasuk Samisade. Samisade ini kan salah satu bantuan keuangan terbesar di Indonesia,” kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Kantor Sekertariat Daerah, Cibinong pada hari Kamis (12/5/2022).
Dengan lantang Iwan mengatakan bahwa pelaksanaan samisade akan terus berlangsung dengan beberapa persyaratan yang sudah ditentukan tanpa rasa khawatir akan hambatan yang akan terjadi.
Baca Juga:Memalukan! Mantan Kepala Desa dan Anaknya Ditangkap Polisi Gara-gara Korupsi Dana Desa
“Kami tidak khawatir program ini akan bermasalah di kemudian hari karena sudah dikaji secara matang selama dua tahun,” tuturnya.
“Ini kan seharusnya 2019. Tetapi karena berbagai pertimbangan kita baru bisa jalankan di 2021. Kita lakukan kajian dari sisi hukum, anggaran, dan lain-lain karena tidak mudah menggeser anggaran dari SKPD ke Samisade,” lanjut Iwan.
Iwan menjelaskan bahwa program samisade berlaku untuk semua daerah dengan beberapa persyaratan perencanaan melaluin proposal yang di buat oleh desa masing-masing.
Dengan begitu setiap desa yang mengajukan proposal perencanaan dengan anggaran yang di ajukan kemudian akan di pertimbangkan sebelum akhirnya memasuki tahap berikutnya yaitu persetujuan.
“Untuk besar anggaran Samisade, hal itu tergantung pada usulan dari setiap desa,” tandasnya.
Baca Juga:Ayah dan Anak di Sulawesi Barat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
“Ini kan usulan dari desa berbentuk proposal, tidak diberikan begitu saja. Ada juga desa yang tidak dapat Rp 1 miliar, ada yang 300 juta, 200 juta. Besar anggaran disesuaikan dengan kebutuhan dalam proposal desa,” pungkasnya.
Kontributor : Devina Maranti