Termasuk Bisa Tiga Ronde Sehari, Ini Alasan Perempuan Muda di Cianjur Nekat Punya Dua Suami

Pengakuan perempuan pelaku poliandri itu sempat membuat warga tertawa.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 17 Mei 2022 | 14:31 WIB
Termasuk Bisa Tiga Ronde Sehari, Ini Alasan Perempuan Muda di Cianjur Nekat Punya Dua Suami
Sejumlah pakaian NN (28) dibuang dan dibakar warga lantaran geram dengan ulah pelaku yang bersuami dua di Desa Tanjungsari, Cianjur. [Dok. Istimewa]

SuaraBogor.id - Masyarakat Cianjur dan warganet saat ini tengah digegerkan dengan adanya seorang wanita muda berinisial N (28) yang diusir dari kampungnya akibat ketahuan melakukan poliandri atau memiliki dua suami.

Adanya permasalah tersebut, sejumlah tokoh masyarakat dan pihak terkait langsung melakukan proses musyawarah untuk menyelesaikan masalah itu di kantor Polsek Karangtengah.

Namun saat proses musyawarah penyelesaian masalah di kantor Polsek Karangtengah tengah berlangsung, warga dibuat kaget, emosi hingga tertawa, setelah mendengarkan penuturan dari N.

Wanita muda terebut mengaku kepada suami pertamanya masih sayang dan kepada suami keduanya cinta.

Baca Juga:Minta Dibelikan HP Tak Dituruti, Pemuda 16 Tahun di Pacitan Bakar Rumah Orangtua

Aep Ibing (60) tokoh Desa Tanjungsari menjelaskan, saat proses musyawarah penyelesaian masalah di kantor Polsek, NN mengaku masih sayang kepada suami sahnya, TS (42). Dan kepada suami barunya, UA (32), NN mengaku sayang.

"Ada pengakuan menggelitik sekaligus membuat gelak tawa yang hadir, karena NN mengaku kepada yang sah sayang dan kepada yang muda cinta, cintanya karena nafsu kalau menurut saya," katanya.

Di hadapan warga dan beberapa pihak, kata dia, NN mengungkapkan cinta kepada suami mudanya karena dalam sehari bisa berhubungan badan sampai tiga kali dalam sehari.

"Dia mengaku berasama suami mudanya, melakukan hubungan badan bisa tiga kali dalam sehari. Bahkan yang membuat warga tertawa ia mengaku mendapat perlakuan enak sebelum berhubungan intim," ucapnya.

Aep mengatakan, selama lima bulan NN menjalankan kehidupan bersuami dua. Kepada suami sahnya NN sempat minta dibelikan motor karena harus bekerja keluar kampung setiap pagi.

Baca Juga:Sekilas Tampak Biasa, Wujud Ayam Goreng Pas Dibalik Ini Bikin Warganet Bergidik

"Tapi apapun itu kan salah, proses musyawarah kemarin membuat sebuah kesepakatan, yang diterima kedua belah pihak, lalu suami sahnya sudah memilih untuk bercerai," katanya.

Ia mengatakan, selama lima bulan, NN menjalankan kehidupan bersuami dua. Kepada suami sahnya NN sempat minta dibelikan motor karena harus bekerja keluar kampung setiap pagi.

"Selama 5 bula itu NN mendapatkan uang Rp 2 juta dari kedua suaminya itu untuk kebutuhan sehari-sehari," ucapnya.

Sebelumnya, kejadian tersebut pun sempat terekam kamera ponsel warga, akibatnya video tersebut pun tersebar kesejumlah flatfrom media sosial dan menjadi viral.

Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh, kejaidan itu terjadi beberapa hari lalu, tepatnya di Kampung Sodong Hilir Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

Diketahui warga nekat mengusir perempuan berinisial NN (28) lantaran kesal, wanita tersebut melakukan poliandri atau memiliki dua suami.

Kini NN (28), bersama keluarganya terpaksa harus meninggalkan rumah di Desa Tanjungsari, pada Jumat (15/5/2022).

Aep Ibing (60) tokoh Desa Tanjungsari mengatakan, pernikahan NN dengan pria lain yaitu UA (32) diketahui usai kerabat dari TS (49) suami pertama NN merasa curiga, karena NN kerap berada di rumah UA di Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

"Ketika NN keluar dari rumah UA, kerabat dari suami pertamanya pun mengikutinya. Dan saat di rumah UA, kerabat TS pun menanyakan kenapa NN berada di rumah tersebut," katanya.

Menurutnya, NN awalnya tidak mengakui, namun kemudian UA menyebut jika mereka sudah menikah selama 5 bulan. Beberapa kerabatnya itupun kaget mendengarnya, sebab NN masih istri sah dari TS.

"Usai kebenaean itu diketahui, TS pun diberitahu dan akhirnya dilakukan musyawarah. Dalam musyawarah itu terungkap semuanya, jika NN menikah lima bulan lalu, dengan dinikahkan oleh seorang ustad di kampungya NN secara siri," kata dia.

Ia menyebutkan, dalam musyawarah itu melibatkan pihak polsek Karangtengah yang menjadi aparat di wilayah suami kedua NN, dan hasilnya musyawarah mufakat, diselesaikan secara damai.

"Akan tetapi setelah pulang, TS pun menceraikan istrinya. Warga yang mengetahui kejadian itu dan bersimpati pun turut mengusir NN beserta keluarganya," ucap dia.

Kontributor : Fauzi Noviandi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini