SuaraBogor.id - Mawar AFI mengumumkan dirinya berhasil memenangkan gugatan hak asuh anak dengan mantan suami, Steno Ricardo. Lewat unggahan akun Instagram pribadinya, Mawar AFI mengaku sangat gembira.
"Alhamdulillah ya Allah. Saya sendiri ingin benar-benar selesai, saya ingin fokus ngurusin masa depan anak-anak," ujar Mawar AFI mengutip dari matamata.com--jaringan Suara.com.
Mawar AFI pun menegaskan bahwa ke depannya, ia akan fokus untuk mencari uang demi sang buah hati tercinta agar tidak mengalami kesulitan hidup.
"Toh selama ini tidak pernah ada halangan apapun dari pihak saya. Quality time anak dan bapak tetap didapatkan. Mending fokus cari uang halal untuk sekolah anak, untuk masa depannya supaya hidup mereka nda susah," tambahnya.
Baca Juga:Menang Gugatan Hak Asuh Anak, Mawar AFI: Alhamdulillah Ya Allah
Mawar AFI pun percaya bahwa Tuhan akan selalu melindungi dirinya dan sang anak.
"Udah itu aja kalau saya mah, lelah. Bismillah semoga Allah selalu melindungi kami semua,"
Sebelumnya Steno Ricardo melayangkan gugatan hak asuh anak usai resmi bercerai dari Mawar AFI pada 11 Januari 2022.
Mawar sempat menjelaskan, ada banyak kejanggalan yang tak masuk akal dari gugatan hak asuh anak yang dilayangkan mantan suaminya itu. Steno menuduh Mawar melarangnya berkomunikasi dengan ketiga anaknya.