Jordi Amat Tegaskan Berdarah Indonesia, Bagikan Dokumen Keturunan Raja Sulawesi Utara

Bek berusia 30 tahun ini belakangan menuai polemik imbas perpindahannya ke klub Malaysa, Johor Darul Tazim (JDT).

Hairul Alwan
Jum'at, 01 Juli 2022 | 16:33 WIB
Jordi Amat Tegaskan Berdarah Indonesia, Bagikan Dokumen Keturunan Raja Sulawesi Utara
Jordi Amat (Instagram/@jordiamat5)

SuaraBogor.id - Jordi Amat selaku calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia menegaskan bahwa dirinya berdarah Indonesia. Pemain keturunan Indonesia-Sanyol itu bahkan menunjukan dokumen yang menunjukan dirinya merupakan keturunan raja MD Kansil dari Kerajaan Siau, Sulawesi Utara.

Bek berusia 30 tahun ini belakangan menuai polemik imbas perpindahannya ke klub Malaysa, Johor Darul Tazim (JDT). Karena perpindahannya, pemain keturunan itu dipandang negatif sebagian netizen.

Marak protes yang terjadi serta mendesak pemain yang masih berpaspor Spanyol ini agar dibatalkan proses naturalisasinya.

Meski demikian, Jordi Amat telah memberikan penjelasan mengapa dirinya pindah ke JDT. Ia menampik bahwa ingin mendapatkan paspor Indonesia demi bisa gabung ke klub Malaysia itu.

Baca Juga:Shin Tae-yong Targetkan Timnas Indonesia U-19 Juara Piala AFF U-19 2022, Tapi...

Alasan Jordi Amat bergabung dengan JDT agar beradaptasi dengan sepak bola Asia. Pilihan untuk bergabung ke JDT juga dikatakan agar dirinya bisa dekat ke Indonesia untuk memenuhi panggilan timnas.

Jordi Amat tunjukkan dirinya sebagai keturunan raja. (Instagram/jordiamat5)
Jordi Amat tunjukkan dirinya sebagai keturunan raja. (Instagram/jordiamat5)

Baru-baru ini mantan pemain Espanyol itu memberikan bukti dirinya punya darah Indonesia. Bahkan ia berasal dari trah raja.

Lewat Instagram Stories, Jordi Amat pada Jumat (1/7/2022), membagikan dokumen yang menunjukkan dirinya adalah keturunan dari Raja MD Kansil, Kerajaan Siau, Sulawesi Utara.

Berdasarkan dokumen tersebut, Jordi Amat mempunyai gelar YM. Pangeran Jordi Amat Maas. Dokumen tersebut ditandatangani Ketum dan Sekjen Dewan Kerajaan Kesultanan Adat Nusantara yang tertanggal 1 Juli 2022.

Saat ini, pihak DPR RI sudah menerima dua surat presiden perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia untuk Jordi Amat dan Sandy Walsh.

Baca Juga:Timnas Indonesia U-19 Incar Kemenangan Telak Lawan Vietnam U-19 di Piala AFF U-19 2022

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan permohonan kewarganegaraan untuk Jordi itu tertuang dalam Surat Presiden RI Nomor R26 tertanggal 17 Juni 2022.

"Perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Jordi Amat Maas," kata Dasco di dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (30/6/2022).

Sementara untuk Sandy Walsh tertuang dalam Surat Presiden RI Nomor R27 tertanggal 17 Juni 2022.

"R27 tanggal 17 Juni perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas saudara Sandy Walsh," pungkas Dasco.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini