Tanggapi Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Kemanusiaan, Kepala Cabang ACT Bogor Raya: Tahu, Tetapi Itu Bukan Kuasa Kami

Kepala Cabang ACT Bogor Raya, Eka Citra Saputra membenarkan terkait adanya dugaan penyelewengan Dana Kemanusiaan yang digunakan untuk kepentingan pribadi tersebut.

Andi Ahmad S
Senin, 04 Juli 2022 | 22:22 WIB
Tanggapi Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Kemanusiaan, Kepala Cabang ACT Bogor Raya: Tahu, Tetapi Itu Bukan Kuasa Kami
fakta menarik ACT (Facebook)

SuaraBogor.id - Saat ini publik dihebohkan dengan adanya kasus dugaan penyelewengan Dana Kemanusiaan, yang digunakan untuk kepentingan pribadi oleh salah satu pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Menanggapi hal itu, Kepala Cabang ACT Bogor Raya, Eka Citra Saputra membenarkan terkait adanya dugaan penyelewengan Dana Kemanusiaan yang digunakan untuk kepentingan pribadi tersebut.

Eka Citra Saputra menjelaskan, kejadian dugaan penyelewengan oleh salah satu Pendiri ACT itu memang benar ada, dan kejadiannya sudah cukup lama yakni di bulan Oktober 2021.

“Kebijakan finansial semuanya ada di pusat dan waktu itu kebijakan-kebijakan tersebut tidak pro atau tidak memihak kepada kami yang ada di cabang, sementara kami di cabang sama sekali tidak memegang uang. Kami tidak diberikan surat kuasa,” ujarnya, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Senin (4/7/2022).

Baca Juga:Presiden ACT Bantah Beberapa Informasi, Termasuk Soal Fasilitas Mobil Mewah

Ia melanjutkan, tugas cabang itu adalah implementator program pusat dan hanya untuk menghimpun dana yang dikirimkan ke pusat, sehingga segala sesuatunya diatur oleh pusat.

“Artinya saat itu kebijakan ada di pusat semua, tapi perlu diketahui pada per Januari 2022 kemarin kita sudah melakukan perbaikan, yaitu Re-Organisasi atau perombakan besar-besaran di pusat, sehingga para pemegang kebijakan saat ini diistirahatkan,” katanya.

Dia pun mengaku, kala itu berdampak juga pada gaji karyawan yang ada di cabang Bogor Raya, dimana para karyawan ini sama sekali tidak di gaji. Bahkan saking tidak ada uang, para karyawan untuk makan saja terpaksa membuka dus mie instan yang ada di kantor cabang ini.

“Tetapi setelah adanya perombakan pada Januari 2022 lalu, maka hak-hak karyawan sudah mulai terpenuhi,” ungkapnya.

Bukan itu saja, adanya kejadian ini juga sangat berdampak atau berpengaruh sekali kepada lembaga ACT yang selama ini sudah membangun trust (kepercayaan) para donatur yang sudah mempercayakan ACT sebagai lembaga penyalur bantuan terbesar di Indonesia.

Baca Juga:Diduga Gelapkan Dana Umat, ACT Langsung Tutup Kolom Komentar di Instagram

“Mitra kami ribuan donatur pastinya akan berpengaruh, tetapi kami akan tetap jalan, kami tetap berkarya, kami tetap akan melayani para penerima manfaat siapapun mereka,” jelasnya.

Disinggung soal transparansi keuangan dana kemanusiaan pada tahun 2021 yang tidak disampaikan melalui laman resmi ACT, kata dia, di tingkat cabang sifatnya hanya mengajukan dana ke pusat, sehingga ketika diajukan maka disesuaikanlah dengan kebutuhan yang ada di cabang. Tetapi untuk transparansi keuangan, kewenangannya ada di pusat.

“Sebetulnya kalau ditanya tahu atau tidak tahu soal itu, kami tahu ya. Tetapi itu bukan kuasa kami, dan itu juga ada alur koordinasinya dari cabang ke area, dari area ke pusat. Kemudian kami juga ada penyesuaian jumlah karyawan, makanya untuk operasional angkanya cukup besar. Jumlah cabang sekarang ada 75 se-Indonesia dari jumlah sebelumnya 99 cabang. Jadi menurutnya saya soal itu mungkin mis manajemen,” terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini