SuaraBogor.id - Satu buah angkutan kota atau angkot Bogor terbakar di Jalan Raya Pajajaran, tepatnya di Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa (12/7/2022). Belum diketahui pasti penyebab dan korban dalam kebakaran itu.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor Muhammad Ade Nugraha menjelaskan bahwa tim Damkar regu 3 Cibuluh, melakukan pemadaman pukul 20.00 WIB, terhadap angkot berwarna biru dengan Nopol F 1992 PK yang hangus terbakar.
Damkar Kota Bogor awalnya menerima laporan kebakaran dari warga melalui sambungan telepon pada pukul 19.46 WIB, dan tim regu tiga dari Cibuluh langsung bergerak dan tiba di lokasi pukul 19.58 WIB.
“Krolonogi, diduga mobil mengalami konsleting pada pengapian, sehingga menyebabkan api menjalar menyambar tangki bensin, sehingga api membesar membakar unit tersebut,” kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor Muhammad Ade Nugraha, Selasa 12 Juli 2022.
Damkar Kota Bogor membutuhkan waktu sekitar 5 menit untuk memadamkan api yang membakar hangus satu unit angkot tersebut. Dan 1 unit mobil Damkar diterjunkan.
Satu unit angkot yang terbakar hangus di Jalan Raya Pajajaran tersebut belum diketahui siapa pemiliknya, dan korban luka atau jiwa juga belum dapat dipastikan.
Dan juga terkait kerugian materi, belum dapat dipastikan dari kebakaran satu unit angkot tersebut. Namun kondisi sekitar dan kebakaran sudah berhasil diamankan atau terkendali oleh Damkar Kota Bogor.
Baca Juga:Batal Pisahkan Penumpang Pria dan Wanita di Angkot, Dishub DKI Pilih Kebijakan Ini