Pengacara Razman Arif Nasution Terancam Masuk Bui, Ini Dugaan Kasusnya

Informasi tersebut menyebar usai Razman Arif Nasution didepak dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Andi Ahmad S
Minggu, 17 Juli 2022 | 17:26 WIB
Pengacara Razman Arif Nasution Terancam Masuk Bui, Ini Dugaan Kasusnya
Razman Arif Nasution [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

SuaraBogor.id - Kabar mengejutkan dari pengacara Razman Arif Nasution, kini nasib sang pengacara tersebut terancam mendekam di bui.

Informasi tersebut menyebar usai Razman Arif Nasution didepak dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Mereka berencana diketahui mengambil tindakan tegas atas aksi Razman beberapa waktu belakangan.

"Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan upaya hukum," ujar Petrus Ballapatyona selaku perwakilan KAI dalam salah satu tayangan kanal YouTube Intens Investigasi pada 16 Juli 2022.

Baca Juga:Razman Nasution Dipecat KAI, Hotman Paris Minta Klien Cari Pengacara Bermoral Tinggi

Petrus menerangkan, perbuatan Razman Arif Nasution yang diduga pernah mengancam, memeras hingga membongkar rahasia klien sangat bertentangan dengan kode etik advokat.

Belum lagi, Razman juga diduga memaksa menikahi klien saat menangani kasus Iqlima Kim.

"Apa yang dilakukan saudara Razman Arif Nasution ini telah mencederai, selain organisasi Kongres Advokat Indonesia, tapi juga profesi advokat. Sehingga apa yang dilakukan bukan cerminan seorang advokat," paparnya.

Tak masalah bagi Petrus Ballapatyona bila Razman Arif Nasution ingin mencari perlindungan hukum dengan bergabung ke organisasi advokat lain setelah dikeluarkan dari KAI.

Pastinya, para anggota KAI akan tetap menempuh jalur hukum atas dugaan penyimpangan Razman selama bertugas sebagai pengacara.

Baca Juga:Ini Penyebab Razman Arif Nasution Dipecat Tidak Hormat Organisasi Profesi Hingga Teracam Dipolisikan

"Dia mau pindah organisasi atau apa pun, urusan dia. Tapi proses dia menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia dan rapat memutuskan tidak menutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," tegas Petrus.

Sebelumnya, KAI mengumumkan pemecatan Razman Arif Nasution dari keanggotaan mereka. SK Razman sebagai advokat juga dicabut.

"Pertama, saudara Razman Arif Nasution dinyatakan tidak sebagai pengurus lagi. Kedua, ini yang boleh dianggap serius dalam perdebatan kami, SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia," papar Petrus Ballapatyona.

Tidak dijelaskan secara rinci oleh Petrus alasan pemecatan Razman Arif Nasution. Ia hanya mengatakan bahwa Razman dikeluarkan secara tidak hormat.

"Banyak alasan yang tidak akan kami buka, tapi teman-teman pasti paham kenapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat," ucap Petrus Ballapatyona.

Razman Arif Nasution sendiri sudah menanggapi kabar pemecatan oleh KAI. Ia berdalih sudah mengundurkan diri lebih dulu sebelum didepak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini