SuaraBogor.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo jadi tersangka, kasus unggahan meme Stupa Candi Borobudur mirip Jokowi atau Presiden Joko Widodo.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Bahwa, kasus Roy Suryo ditetapkan menjadi tersangka.
“Jadi hari ini benar (Roy Suryo) diperiksa sebagai tersangka,” katanya, mengutip dari DepokToday.hops.id -jaringan Suara.com, Jumat (22/7/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan, sampai saat ini Roy Suryo masih menjalani serangkaian pemeriksaan di ruang penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga:Ancaman Hukum Setelah Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Foto Stupa
“Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Roy Suryo dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan umat Buddha atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Persoalan itu muncul di akun Twitter milik Roy Suryo.
Adapun laporan atas perkara ini yaitu: STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022.
Selain itu, pria yang juga dikenal sebagai pakar telematika tersebut juga dilaporkan atas kasus yang sama ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 22 Juni 2022.
Baca Juga:Polisi Tetapkan Roy Suryo Jadi Tersangka