Sebut KPK Diduga Nafsu Menjerat Ade Yasin, Kuasa Hukum: Sudah Jelas-jelas, Ihsan Mengakui Tidak Diperintah

Menurut dia, Ihsan Ayatullah yang merupakan Kepala Sub Bidang Kas Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor dalam berita acara pemeriksaan

Andi Ahmad S
Senin, 25 Juli 2022 | 20:28 WIB
Sebut KPK Diduga Nafsu Menjerat Ade Yasin, Kuasa Hukum: Sudah Jelas-jelas, Ihsan Mengakui Tidak Diperintah
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Menurut dia, tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa yang ia bacakan menjelaskan bahwa apa yang disampaikan terdakwa. Ia menganggap eksepsi yang dibacakan telah masuk ke pokok perkara dan masuk ke materi praperadilan.

"Bahwa kalau sudah ini, sudah masuk ke materi dakwaan. Karena eksepsi itu kan hanya mengenai pasal 156 KUHP, tidak masuk ke ranah persidangan," kata Roni. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak