Keberatan Tak Pernah Dihadirkan secara Tatap Muka di Persidangan, Ade Yasin Surati Hakim

Sejak awal tim kuasa hukum Ade Yasin telah meminta kepada jaksa KPK dan majelis hakim untuk menghadirkan kliennya secara tatap muka di persidangan.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 01 Agustus 2022 | 13:59 WIB
Keberatan Tak Pernah Dihadirkan secara Tatap Muka di Persidangan, Ade Yasin Surati Hakim
DOKUMENTASI - Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

"Saya akan juga berkirim surat kepada Depkumham itu pun saya usahakan. Kalau kebijakan dari Depkumham tetap tidak bisa dikeluarkan, berarti persidangan tetap secara online, mejelis hakim sudah tidak bisa berbuat apa-apa lagi," kata dia. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini