Ridwan Kamil Persilahkan Citayam Fashion Week Pindah ke Situ Rawa Kalong Depok: Kapan Lagi Jalan-jalan di Atas Air

Saya akan meresmikan Rawa Kalong Depok hari Jumat, kata Ridwan Kamil.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 02 Agustus 2022 | 11:28 WIB
Ridwan Kamil Persilahkan Citayam Fashion Week Pindah ke Situ Rawa Kalong Depok: Kapan Lagi Jalan-jalan di Atas Air
Momen Ridwan Kamil Ikut Citayam Fashion Week. [Instagram/@ridwankamil]

SuaraBogor.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mempersilahkan masyarakat Situ Rawa Kalong Depok sebagai kegiatan fashion week.

Tempat itu sendiri bakal diresmikan oleh Ridwan Kamil pada hari Jumat (5/8/2022) mendatang.

“Saya akan meresmikan Rawa Kalong Depok hari Jumat,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (1/8/2022).

“Rawa Kalong, danaunya sudah siap dipergunakan,” tambahnya.

Baca Juga:Marion Jola Buka Suara Soal Tudingan Kesal Dibilang Mirip Kurma

Ridwan Kamil menuturkan, pemuda yang kerap menggelar fashion week dapat memanfaatkan Situ Rawa Kalong tersebut.

“Kalau Citayam Fashion Week mau pindah ke sana, dipersilahkan. Kapan lagi jalan-jalan di atas air,” ucapnya.

Ridwan Kamil pun berharap masyarakat dapat menjaga fasilitas tersebut dengan sebaik-baiknya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau para ABG di arena Citayam Fashion Week tak mengganggu aktivitas publik di lokasi Sudirman, Jakarta Pusat.

"Saya dukung, apapun enggak hanya Citayam, ya. Apapun aktivitas warga di ruang publik jangan sampai melanggar, jangan sampai demikian," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga:Citayam Fashion Week Dirumorkan Ditutup, Ridwan Kamil Ajak Bonge dkk Pindah ke Depok

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan kegiatan Citayam Fashion Week jangan sampai mengganggu masyarakat atau melanggar peraturan yang berlaku.

"Dan saya sudah ingatkan, fenomena ini tidak ada masalah, kecuali kalau sudah melanggar. Apa itu definisi melanggar, yakni melanggar ketertiban, mengganggu lalu lintas, itu harus ditertibkan," katanya.

Dia menuturkan pelanggaran yang biasa terjadi dalam sebuah aktivitas remaja ialah seperti mengotori kota atau membuang sampah sembarangan dan hal semacam ini harus ditertibkan.

"Lalu menggelandang. Jadi saya dukung apapun, enggak hanya Citayam, ya, apapun aktivitas-aktivitas warga di ruang publik yang sudah mulai melanggar, ditertibkan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini