SuaraBogor.id - Masyarakat Serang, Banten digegerkan dengan penemuan mayat wanita dalam karung di tempat pembuangan sampah di Desa Crukcuk, Kecamatan Tanara pada Sabtu 30 Juli 2022.
Misteri penemuan mayat wanita dalam karung itu pun akhrinya terungkap. Korban ialah Junaesih (37), ibu dua anak yang tinggal di Kampung Jati Lio, Kecamatan Mauk, Tangerang.
Sedangkan pelaku adalah PW alias Adi (37) yang merupakan pacar korban. Hubungan kedua terlarang karena Adi juga berstatus paman korban.
Keduanya diketahui telah telah kumpul kebo selama delapan tahun. Menurut Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga, pelaku berhasil ditangka polisi pada 1 Agustus 202 di rumah kontrakannya.
Baca Juga:Mayat Wanita Terbungkus Karung Ditemukan di Tempat Sampah
“Saat diperiksa diperoleh fakta bahwa si PW alias ADI (37) juga merupakan paman kandung dari korban, sehingga pernikahan korban dan pelaku tersebut tidak mendapat restu dari keluarga,” kata Shinto mengutip dari BanteHits--jaringan Suara.com
Terpisah, Wadirkrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan mengungkapkan bahwa korban sebelumnya sudah memiliki suami sah.
"Korban ini sebetulnya sudah punya suami sah tapi kemudian kabur bersama pelaku dan memiliki dua anak,” bebernya.
Motif pelaku nekat menghabisi korban, lanjutnya, karena pelaku sering dikata-katai korban tak pernah bisa membahagiakannya.
Kejadian mengenaskan ini menurut penjelasan dari pihak kepolisian berawal pada Jumat 29 Juli 2022 sekitar pukul 01:50 WIB di kontrakan korban.
Baca Juga:Terungkap! Pelaku Mutilasi Mayat Wanita di Kabupaten Semarang Pacar Korban, Ini Kronologi Lengkapnya
Saat itu, anak korban yang baru lahir menangis di samping korban. Pelaku mendengar tangisan tersebut dan membangunkan korban untuk menyusui bayi tersebut agar berhenti menangis.
- 1
- 2