SuaraBogor.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus sembako banpres dikubur di dekat gudeng JNE Depok.
Bansos yang dikubur tersebut berada di lahan kosong wilayah Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
Bahkan, Satreskrim Polres Metro Depok telah memeriksa pegawai JNE, pun juga telah memeriksa pihak Kementerian Sosial.
Kombes Endra Zulpan menjelaskan, JNE dalam hal ini bekerja sama dengan vendor, yakni PT DNR.
“Nah DNR ini selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat untuk wilayah Depok pada Tahun 2020,” katanya dikutip dari DepokToday.hops.id -jaringan Suara.com, Selasa (2/8/2022).
Kombes Endra Zulpan menerangkan, bahwa PT DNR sebagai vendor pemenang tender distribusi Banpres bekerjasama dengan JNE selaku kurir.
Merekalah yang kemudian bertugas mengirimkan kepada masyarakat sesuai daftar dari pemerintah.
“Nama-namanya (penerima) sudah ada dalam list yang dibuat oleh pemerintah,” terang dia.
Lebih lanjut Kombes Endra Zulpan mengatakan, apabila ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus temuan Banpres ini, maka pihaknya akan memproses kasus itu lebih lanjut.
Baca Juga:Paket Sembako Bantuan Presiden Dikubur dekat Gudang JNE Depok Akhirnya Terungkap
“Apabila nanti ditemukan adanya unsur-unsur pelanggaran pidana, ataupun korupsi di dalamnya, tentunya nanti akan berproses lebih lanjut,” tukasnya.