SuaraBogor.id - Saat ini Nikita Mirzani tengah menyandang status sebagi tersangka. Meski begitu, Nyai sapaan akrabnya membagikan kabar gembira.
Kabar yang dibagikan Nikita Mirzani tersebut yakni, berhasil penjarakan seorang pengacara yakni Indra Tarigan.
Indra Tarigan dipenjara terkait kasus ITE yang diajukan oleh Nikita Mirzani terhadap sang pengacara.
Nikita Mirzani mengabarkan laporannya terhadap pengacara Indra Tarigan membuahkan hasil memuaskan.
Permohonan banding rupanya ditolak Kejaksaan RI sehingga Indra Tarigan harus mendekam di penjara selama 8 bulan.
Baca Juga:Teriak Takbir! Nikita Mirzani Bersyukur Indra Tarigan Divonis Lebih Berat 8 Bulan
"Takbir !!! Allahuakbar… Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tulis Nikita Mirzani mengungkap rasa syukurnya pada Rabu (3/8/2022) menggunakan akun Instagram sang putra, @azkaraqillamawardi_al, mengutip dari MataMata -jaringan Suara.com.
"Terdakwa indra tarigan kalah lagi setelah banding. Dan harus menjalankan hukuman penjara selama 8 bulan dan bayar denda," lanjut Nikita Mirzani.
Selain rasa syukur, Nikita Mirzani juga tak lupa mengucap rasa terima kasihnya kepada para hakim yang bertugas. Di antaranya Hakim Ketua Chrisno Rampalodji dan Hakim Anggota Sirande Palayukan, Brh. Ahmad Ardianda Patria yang menangani kasus Nikita.
"Terima kasih para HAKIM dan semua Yang terkait. Belajar lah dari superhero," tandas Nikita Mirzani.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan karena tak terima wajah sang putri, Laura Meizani Nasseru Arsy alias Lolly, diunggah tanpa izin dengan kata-kata kurang pantas. Oleh sebab itu, Indra Tarigan dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
"Alhamdulillah takbir. Satu lagi tumbang. Next, kelapa gading, Kalimalang, Kalibata. Siap siap kesambar petir. Minta tolong lah kalian sama ms nomaden yang gka jelas alamat tinggal nya. Alias penjahat ham. Diam bukan berarti diam. Takbir @azkaraqillamawardi_al cheers," dukung Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani.
Sementara itu, kini Nikita Mirzani diketahui berstatus tersangka atas kasus UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra. Status tersebut membuat Nikita Mirzani wajib lapor ke Polresta Serang setiap pekan.