Ade Yasin didakwa dengan pasal pemberi suap, yaitu Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Terima Suap dari Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Empat Pegawai BPK Jabar Segera Disidangkan
Empat tersangka tersebut, yaitu pegawai BPK Perwakilan Jabar/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jabar
Andi Ahmad S
Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:01 WIB

BERITA TERKAIT
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
01 April 2025 | 17:37 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB
03 April 2025 | 14:08 WIB WIBTerkini