SuaraBogor.id - Ketua Komite SDN Sukadamai 3 Kota Bogor, Ibrahim Fajri membantah dengan keras adanya dugaan pungutan liar atau pungli.
Dugaan pungli tersebut dikabarkan melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun, hal tersebut dibantah dengan keras Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukadamai 3, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor tersebut
“Perlu kami tegaskan bahwa, kami dari pihak komite ya, artinya perwakilan dari orang tua siswa, kami hanya melakukan penggalangan dana berbentuk sumbangan, tidak bersifat mengikat apalagi memaksa kepada seluruh orang tua siswa,” katanya, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com.
Bahkan, kata Ibrahim, Komite sama sekali tidak mengeluarkan satupun surat keputusan, surat edaran maupun pernyataan resmi yang menyebutkan atau menetapkan penggalangan dana dengan nominal tertentu.
“Kami menolak keras dan tegas pernyataan yang menyebutkan pengurus komite menetapkan penggalangan dana tertentu. Pengurus komite hanya berusaha semaksimal mungkin untuk membantu sekolah meningkatkan pelayanan pendidikannya, tanpa ada kepentingan dan benefit apapun kepada kami,” tegasnya.
Ibrahim menegaskan tidak akan segan-segan mengultimatum kepada pihak yang telah menghembuskan kabar yang tidak benar faktanya. Karena pengurus Komite selalu mengutamakan prinsip akuntabilitas serta keterbukaan.
“Kami sangat menyayangkan sekaligus keberatan dan sedih dengan adanya pemberitaan yang sangat tendensius, tidak benar, bahkan cenderung diduga mencemarkan nama baik pengurus Komite,” tutup Ibrahim.