Fikri menambahkan, KPK mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses sidang perkara ini, sebagai bentuk pengawasan terhadap penegakkan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik yang notabene digaji dari keringat-keringat rakyat.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan, dirinya tidak ingin berpolemik lebih jauh terkait persidangan kasus yang memang sedang berproses di persidangan.
"Kita harus menghormati proses hukum, biar semua berjalan sesuai dengan koridor hukum. Kita doakan yang terbaik saja untuk kita semua, untuk masyakarat Kabupaten Bogor," ungkap Rudy.
Rudy juga enggan mengomentari bantahan KPK soal opini yang dibangun kuasa hukum Ade Yasin.
Baca Juga:KPK Umumkan Bupati Mamberamo Tengah dan Tiga Pihak Swasta Tersangka Suap
Kontributor: Egi Abdul Mugni