Hasil Uji Kebohongan Ferdy Sambo Tidak Diungkap ke Publik, Polri Sebut Itu Kewenangan Penyidik

Menurutnya, hasil tersebut merupakan kewenangan penyidik pun juga dari Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Polri.

Andi Ahmad S
Jum'at, 09 September 2022 | 14:40 WIB
Hasil Uji Kebohongan Ferdy Sambo Tidak Diungkap ke Publik, Polri Sebut Itu Kewenangan Penyidik
Tersangka Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Yasir]

SuaraBogor.id - Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo enggan menyebutkan hasil tes uji kebohongan Ferdy Sambo, terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurutnya, hasil tersebut merupakan kewenangan penyidik pun juga dari Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Polri.

“Hasil uji lie detector/polygraph pro justitia (penegakan hukum) untuk penyidik,” kata Irjen Pol. Dedy kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan tes kebohongan menggunakan uji polygrah terhadap Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (8/9/2022) di Puslabfor Sentul, Bogor Jawa Barat.

Baca Juga:Bripka RR Akhirnya Berani Bongkar Perintah Ferdy Sambo: Kamu Berani Tembak Yosua?

Menurut Dedi, pemeriksaan tes kebohongan Ferdy Sambo itu berlangsung sampai pukul 19.00 WIB.

Untuk hasil tes kebohongannya, jenderal bintang dua itu menegaskan, bahwa hasil tes menjadi kewenangan Laboratorium Forensik dan penyidik.

“Informasi dari Laboratorium Forensik pemeriksaan (Ferdy Sambo) sampai pukul 19.00 WIB. Hasilnya apakah sudah selesai? itu domainnya Laboratorium Forensik dan penyidik,” kata Dedi.

Sama halnya dengan hasil tes kebohongan Putri Candrawathi, dan saksi Susi yang pemeriksaannya pada Selasa (6/9/2022) juga tak diungkap pada publik lantaran menjadi kewenangan penyidik.

Selain karena kewenangan penyidik, ada kekhawatiran Dirtipidum) Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi terjadi opini atau analisis yang liar dari masyarakat terhadap hasil tes kebohongan Putri Candrawathi dan Susi.

Baca Juga:5 Fakta Pengakuan Bripka RR: Tolak Tembak Brigadir J, Dapat Uang, Lalu Diminta Lagi

“Saya melihat justru analisis liar dari media, dan pengamat yang tidak paham teknis pasca pelaksanaan uji polygraph,” kata Andi.

Andi pun mengatakan, seluruh fakta yang diperoleh penyidik seluruhnya akan diungkapkan di persidangan.

Tes kebohongan juga dilakukan terhadap tersangka lain, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Marud pada Senin (5/9/2022).

Hasil tes kebohongan terhadap Richard Elieze, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf menunjukkan no deception indicated alias jujur. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini