SuaraBogor.id - Perkembangan kasus dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora hingga kini masih menjadi perhatian publik. Kabar terbaru tekait kasus teraebut dingkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombws Pol Endra Julpan, Jumat (7/10/2022)
Zulpan memberikan kabar tersebut ketika ditemui awak media di Polda Metro Jaya. Momen tersebut juga dibagikan oleh akun Instagram @lambegosiip pada Jumat (7/10/2022).
Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap detail dari hasil visum Lesti Kejora. Secara gambaran besar, hasil ini bisa membantah klaim pengacara Rizky Billar.
"Saat ini barang bukti diamankan penyidik. Disampaikan juga hasil visum terkait kejadian ini sudah dimiliki penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, padaJumat (7/10/2022).
Baca Juga:Polisi Punya Rekaman Lesti Kejora di Lempar Bola Billiar, Rizky Billar Akan Jadi Tersangka?
Pengacara Rizky Bilar sebelumnya membela sang klien dengan alasan yang mengejutkan. Ia menyebut Lesti tidak dibanting suaminya, melainkan kebanting.
Namun, seolah membantah pernyataan Pengacara Rizky Billar, polisi menyebut ada luka di bagian tangan dan kaki. Bahkan ada banyak luka lebam yang ditemukan di tubuhnya.
"Kemudian kedua terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan diserta bengkak, lebam dan nyeri, dan tidak terdapat gangguna fungsi," tambah Kombes Pol Endra Zulpan.
Bukan hanya di kaki dan tangan saja, ada juga luka di bagian leher. Leher Lesti Kejora dikabarkan mengalami bengkak sehingga ia harus diberi gips.
Karena luka di leher tersebut, ada gangguan fungsi pada organ tubuh milik Lesti Kejora.
Baca Juga:Polisi Sebut Lesti Kejora Bengkak di Leher Hingga Banyak Lebam di Badan
"Keempat teradapat luka memar di bagian leher bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri dan terdapat gangguan fungsi," jelas pihak kepolisian.