SuaraBogor.id - Asisten rumah tangga (ART) asal Cianjur, Jawa Barat, Riski Nur Askia mengaku mendapat kekerasan dari majikannya saat bekerja. Kekerasan yang dialami Riski ini mulai dari disiram air cabai hingga dipukul.
Askia bersama pamannya, Ceceng, dan aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) pun mengadu ke Kantor Staf Presiden di Jakarta.
Kedatangan Askia bersama rombongan diterima oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Deputi II KSP, Abetnego Tarigan, serta Tenaga Ahli Utama KSP, dr Noch T Mallisa.
Kepada Moeldoko, Askia mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikannya berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis, seperti pemukulan, disiram dengan air cabai, hingga kekerasan verbal berupa ancaman-ancaman.
Baca Juga:Moeldoko Jelaskan Soal Wanita Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Presiden
Perempuan yang masih berusia 18 tahun ini juga mengaku tidak mendapatkan haknya berupa gaji sebagai ART. Riski mengatakan awalnya ia dijanjikan yakni Rp1.800.000 per bulan, selalu dipotong majikan setiap dia melakukan kesalahan.
“Satu bulan saya digaji satu juta delapan ratus. Tapi selalu dipotong kalau saya melakukan kesalahan. Enam bulan kerja, saya hanya bisa bawa pulang uang dua juta tujuh ratus saja bapak,” ucap dia.
Riski menceritakan awal mula dirinya bekerja sebagai PRT. Ia mengatakan, pekerjaan itu ditawarkan tetangganya, yang kemudian difasilitasi suatu yayasan.
Namun, dia tidak tahu pasti, apakah yayasan yang menyalurkannya bekerja tersebut resmi atau tidak.
“Prosesnya hanya satu hari. Setelah itu saya diantar di pinggir jalan, dan di situ saya dijemput oleh majikan, begitu saja prosesnya,” katanya.
Baca Juga:Sempat Ditampung di Bekasi, Ratusan Perempuan Gagal Jadi Buruh Migran Ilegal di Arab Saudi
Sementara itu, Moeldoko menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang dialami Askia. Ia pun memastikan, Kantor Staf Presiden akan mendalami persoalan tersebut, dan mencarikan solusi terbaik untuk penanganan kesehatan baik secara fisik maupun psikis.
"Saat ini Kantor Staf Presiden bersama stakeholder menyusun RUU PPRT. Dan apa yang dialami oleh ananda Riski ini, akan menjadi endorsement yang kuat untuk semakin semangat menyelesaikan RUU PPRT, supaya tidak ada korban lain,” jelas Moeldoko.