SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor belum juga tuntas menyelesaikan permasalahan puluhan kursi jabatan esselon II dan III yang kosong. Pasalnya, lambannya kekosongan jabatan itu tidak hanya dikarenakan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, tapi juga diduga karena tarik-menarik kepentingan segelintir elite politik.
Stagnanisasi kekosongan jabatan di Bumi Tegar Beriman itu disorot Senator DPD RI hingga pengamat politik di Kabupaten Bogor.
Pengamat Politik dan kebijakan Publik, Drs. Gotfridus Goris Seran, menyebut jabatan kosong di Kabupaten Bogor mestinya bisa segera tuntas dengan menggunakan diskresi yang dimiliki Iwan Setiawan sebagai Plt Bupati Bogor untuk melakukan promosi, rotasi dan mutasi ASN.
"Bagi Plt Bupati, diskresi ini digunakan untuk melancarkan penyelenggaraan pemerintahan dan mengatasi stagnasi pemerintahan dalam keadaan tertentu guna kemanfaatan dan kepentingan umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 22 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," kata dia, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga:Lebih dari Dua Partai, KPU Temukan Puluhan Data Keanggotaan Parpol di DIY Dobel
Dosen Ilmu Politik Universitas Djuanda itu menyampaikan bahwa dengan diskresi itu Plt Bupati Bogor juga harus mengikuti kualifikasi dan persyaratan untuk ASN yang layak secara kapasitas dalam mengisi kekosongan jabatan.
"Sementara penempatan jabatan oleh ASN tetap mengikuti kualifikasi dan persyaratan, prosedur rekrutmen serta seleksi yang sifatnya terbuka (open bidding)," ujarnya.
Oleh karenanya, tidak ada alasan pemerintah daerah molor dalam melakukan pengisian jabatan kosong di Kabupaten Bogor karena dijabat oleh Plt Bupati. Apalagi, pengisian jabatan kosong itu dimanfaatkan untuk kepentingan politik 2024 mendatang.
"Peran pejabat ASN dalam konteks pemilu dan pilkada netral secara politik, tidak memihak pada kepentingan elite politik tertentu dan partai politik tertentu. ASN harus tetap memainkan peran sebagai abdi masyarakat dan abdi negara yang profesional dan netral," ujarnya.
Senada, senator DPD RI, Fachrul Razi turut menyoroti stagnanisasi kekosongan jabatan itu. Mantan ketua Komite I DPD RI mengingatkan elite politik untuk tidak mengintervensi terlalu jauh soal pengisian jabatan di lingkup ASN. Pengisian jabatan dan kepangkatan, harus berdasarkan standar kelayakan, bukan karena kepentingan politik.
Baca Juga:DPR: KPU Perlu Perjelas Mekanisme Pengadaan Rantis untuk Distribusi Logistik Pemilu
"Yang harus diantisipasi dan diawasi beberapa pihak, termasuk para penyelenggara Pemilu, Bawaslu, LSM, gerakan mahasiswa penempatan ASN di lingkungan strategis agar tidak digunakan oleh politisi untuk kepentingan-kepentingan politik di 2024, baik itu Pemilu atau Pilkada," paparnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyoroti banyaknya kursi jabatan kosong di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor. Lambannya pengisian posisi strategis tersebut, kata dia, menghambat kelancaran pelayanan kepada masyarakat dan kinerja pembangunan serta pembinaan karir ASN.
Karena itu, Rudy meminta agar Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Bogor segera mengambil langkah untuk mengatasi masalah tersebut.
"Jangan dibiarkan berlarut-larut. Berikan kesempatan yang sama kepada ASN yang memang layak menempati posisi tersebut. Jangan karena suka atau tidak suka atau kepentingan lain," tegasnya.
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi, BKPSDM Kabupaten Bogor, Ratih Purnamasari menyebut, ada 59 jabatan kosong esselon II hingga III di Kabupaten Bogor.
"Per Oktober 2022, eselon II, eselon III/a, eselon III/b dan pengawas, totalnya per Oktober 2022 ada 59 jabatan, karena (pejabat sebelumnya) pensiun dan ada juga yang meninggal dunia. Tapi kebanyakan pensiun," cetus Ratih, Rabu (26/10)
Ratih tidak menyebut kekosongan jabatan itu kapan akan diisi. Bahkan ia menyampaikan bahwa aplikasi Strategi Implementasi Kebijakan Manajemen Talenta berbasis Model Komposit Kinerja Pegawai alias SIMANTAP belum terlalu diandalkan untuk menyeleksi dan mengisi kekosongan jabatan untuk saat ini.
"SIMANTAP itu kan baru dilauncing 18 Oktober. Kedepannya kita masih banyak yang harus dikerjakan," tukasnya.
Kontributor: Egi Abdul Mugni