“Kita punya Perda Nomor 1 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Dalam Perda ini sudah diatur sedemikian rupa tentang penanganan bencana, yang tujuan utamanya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana. Nah ini guidance sebetulnya jelas pak wali, kita tinggal buka lagi apa saja yang menjadi kewenangan pemerintah kota, disitu kita harus tanggap,” ujar Mohan.
Lebih lanjut, Mohan juga meminta agar seluruh SKPD Kota Bogor mempercepat penyerapan anggaran yang sudah dituangkan didalam Perubahan APBD 2022. Terutama penyerapan anggaran yang berdampak langsung kepada masyarakat, mulai dari pembangunan fisik sampai bantuan sosial.
Mohan juga menginformasikan kepada Wali Kota bahwa BTT untuk APBD Perubahan 2022 mengalami kenaikan signifikan. Sehingga untuk melakukan penanggulangan bencana bisa lebih leluasa dan memaksimalkan anggaran yang ada.
“Jangan sampai anggaran yang sudah disiapkan menjadi SILPA karena kita tidak tanggap, apalagi kita juga sudah menyiapkan BTT yang cukup tinggi, dinaikkan dua kali lipat oleh Banggar DPRD dari yang diajukan oleh TAPD. Proses birokrasi yang ada perlu dipangkas dan dipermudah mengingat kondisi kita yang saat ini tengah siaga bencana, agar masyarakat bisa mendapatkan intevensi dengan cepat,” ungkap Mohan.
Baca Juga:177 Orang Mengungsi Akibat Banjir dan Tanah Longsor di Purbalingga
Terakhir, Mohan mengingatkan kembali Pemerintah Kota Bogor untuk menindaklanjuti SK bencana yang sudah dikeluarkan oleh BPBD agar masyarakat yang terdampak bencana bisa segera mendapatkan intervensi APBD. Mengingat masih banyak SK bencana yang dikeluarkan sejak Agustus belum ditindaklanjuti.
“Sekalian saya melaporkan SK bencana yang dikeluarkan oleh BPBD terus kami monitor, masih banyak yang belum terintervensi bencana-bencana yang sudah terjadi pada Agustus dan September. Nah sekarang masuk lagi kita. Ini perlu kerjasama semua pihak, mulai dari wilayah dan dinas teknis dan kami dari DPRD akan mendukung penuh Pemkot Bogor untuk mempercepat akselerasi tersebut,” pungkasnya.