SuaraBogor.id - Narapidana (napi) bandar narkoba bernama Aditya Egatifyan alias Bokir ditangkap di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Untuk diketahui, Bokir sapaan akrabnya melarikan diri dari Lapas Kelas I Cipinang pada Sabtu (29/10) lalu.
"Posisi dia berada di salah satu rumah keluarganya. Namun tidak bisa disebutkan lokasinya," kata Ketua Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwilkumham), Ibnu Chuldun, mengutip dari Antara, Selasa (1/11/2022).
Ibnu menambahkan bahwa Bokir tidak melakukan perlawanan kepada petugas gabungan saat dilakukan penangkapan tersebut.
Baca Juga:Akhir Pelarian Bokir, Napi Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang dan Ditangkap di Cibinong
Ibnu mengatakan saat ini Bokir sudah kembali dibawa ke Lapas Kelas I Cipinang dan ditempatkan di ruang khusus dengan penjagaan ketat.
"Saat ini yang bersangkutan ditempatkan di ruang khusus dengan pengamanan yang ketat dan kunci kamarnya itu yang pegang Kepala Pengamanan Lapas," ujar Ibnu.
Dia mengatakan pihak Lapas masih melakukan pendalaman terkait motif yang dilakukan oleh Bokir sehingga melarikan diri dari penjara.
"Motif yang melatarbelakangi bersangkutan melarikan diri atas pengakuan yang bersangkutan itu seketika pada saat akan melaksanakan shalat berjamaah," kata Ibnu.
Sebelumnya, Aditya Egatifyan (25) alias Bokir, kabur dan melarikan diri dari Lapas Kelas I Cipinang pada Sabtu (29/10).
Aditya Egatifyan yang memiliki ciri khusus tinggi badan sekitar 175 sentimeter dengan tato di bagian lengan kiri. sedang menjalani vonis 14 tahun penjara.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara diduga Aditya kabur dengan cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan pagar ornamen menggunakan alat bantu sarung. [Antara]