SuaraBogor.id - Empat remaja di Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditangkap anggota Polsek Tamansari, karena kepergok membawa senjata tajam (Sajam).
Kapolsek Tamansari Iptu Agus Hidayat mengatakan, empat remaja yang kedapatan membawa senjata tajam itu diduga bakal melakukan tawuran.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu buah senjata jenis celurit sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian.
Para pelaku ditangkap di wilayah Desa Sirnagalih Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga:Jelang Subuh, Gangster Beraksi di Kota Bogor Sambil Bawa Sajam
Kapolsek Tamansari Iptu Agus Hidayat menjelaskan, berawal saat unit patroli Polsek Tamansari mendapati adanya sejumlah remaja yang sedang berkumpul dan diduga para remaja akan menggelar aksi tawuran.
“Bahwa diamankannya para remaja tersebut berawal saat unit patroli Polsek Tamansari mendapati adanya sejumlah remaja yang sedang berkumpul pada minggu dini hari dan ada dugaan akan melakukan alsi tawuran,” katanya, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Minggu (13/11/2022).
“Setelah itu, dilakukan pemeriksaan oleh empat orang remaja dan ditemukan barang bukti celurit. Dari temuan itulah ke empat remaja tersebut kita amankan ke Mako Polsek Tamansari,” sambungnya.
Disamping itu, pihak kepolisian juga akan menghubungi orang tua keempat remaja yang diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut. Hingga saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung terhadap empat pelaku tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat remaja tersebut. Selanjutnya kami pun akan melakukan pemanggilan terhadap para orang tua remaja tersebut,” pungkasnya.
Baca Juga:Momentum Hari Pahlawan, Rudy Ajak Generasi Muda Contoh Keteladanan Para Pahlawan dengan Kerja Nyata