Belum Selesai Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Parung, Pemkab Bogor Malah Ajukan Anggaran Ke Pemprov Jabar

Ia menyebut, ajuan anggaran sebesar itu diperuntukkan bagi pembangunan gedung B dan C RSUD Parung.

Andi Ahmad S
Senin, 14 November 2022 | 14:33 WIB
Belum Selesai Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Parung, Pemkab Bogor Malah Ajukan Anggaran Ke Pemprov Jabar
Pembangunan RSUD Parung, Kabupaten Bogor. [Antara]

SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mengajukan anggaran pembangunan lanjutan RSUD Parung atau RSUD Bogor Utara sekitar Rp200 Miliar ke Pemerintah Provinsi (Porprov) Jawa Barat.

"Iya (mengajukan) nanti saya cek di RKPD Provinsi, sekitar 200an," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan kepada Suarabogor.id, Senin (14/11/2022).

Ia menyebut, ajuan anggaran sebesar itu diperuntukkan bagi pembangunan gedung B dan C RSUD Parung.

"Untuk gedung B dan gedung rawat C, di tanah yang 1,6 hektare itu," ungkapnya.

Baca Juga:Berenang di Pantai Selatan Sukabumi saat Cuaca Sedang Tak Baik, Empat Wisatawan Asal Bogor Terseret Ombak

Wildan mengaku permohonan anggaran itu akan terus dilakukan oleh Pemkab Bogor kepada Pemprov Jabar kendati RSUD tersebut sedang dalam proses penyidikan dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

"Kita mengajukan tetap, kita ingin cepat operasional. Kita tidak bicara kasus ini, kita ingin operasional segera bisa dilaksanakan," ungkapnya

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Bogor telah meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gedung A RSUD Parung dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Penyidik mensinyalir ada tindak pidana korupsi pada proyek senilai Rp93,4 miliar dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat itu, dengan kerugian negara sebesar Rp36 miliar.

Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo menyebutkan, pelanggaran-pelanggaran yang dicatat pihaknya antara lain adalah mark up harga yang dilakukan penyedia jasa dalam pembelian material bangunan serta pengurangan volume bangunan.

Baca Juga:Waspada, Sore Ini Kota Bogor Diprediksi Hujan Lebat

"Jadi saat kami lakukan penyelidikan itu terjadi pengurangan spek atau volume yang dilakukan oleh PT.JSE (Jaya Semanggi Enjinering) selaku penyedia jasa. Termasuk adanya mark up harga material yang tidak sesuai," ungkap Agustian dalan keterangan persnya di Kantor Kejari Kabupaten Bogor, Senin (29/8/2022) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini