Heboh, Jenazah Wanita Dikubur di Dalam Rumah Karena Ditolak Dimakamkan di TPU Kampung

Pemakaman yang dilakukan di dalam rumah itu disaksikan oleh keluarga, saudara, dan tetangga mendiang.

Andi Ahmad S
Rabu, 14 Desember 2022 | 14:39 WIB
Heboh, Jenazah Wanita Dikubur di Dalam Rumah Karena Ditolak Dimakamkan di TPU Kampung
Tangkapan Layar Proses Pemakaman Dalam Rumah [Instagram]

SuaraBogor.id - Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan jenazah wanita yang dikubur di dalam rumah karena di tolak oleh pemilik kampung untuk di makamkan di TPU.

Diketahui video yang diunggah pertama kali oleh akun TikTok @acmountpardede dan diunggah kembali akun Instagram @terang_media tersebut pada Rabu (14/12/2022), berlokasi di Desa Sionggang Tengah, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Dalam video itu terlihat jenazah telah dimasukkan ke dalam peti jenazah. Selain itu, dalam liang lahat ada dua peti jenazah yang dikabarkan adalah mendiang suaminya.

Pemakaman yang dilakukan di dalam rumah itu disaksikan oleh keluarga, saudara, dan tetangga mendiang.

Baca Juga:Dor! Dor! Dor! Tegangnya Situasi Rombongan Polisi Dihujani Tembakan di Papua

Caption dalam video yang viral di media sosial TikTok tersebut tertulis,

"Viral... Jenazah ibu ini dilarang dimakamkan di samping makam suaminya oleh oknum yg katanya sebagai salah satu pemilik kampung. Alhasil keluarga sepakat ibu ini dimakamkan dirumah nya. Tulang belulang suaminya suaminya pun digali dan dimakamkan kembali bersama sama dirumah semasa hidupnya. Rest In Peace... Lokasi Desa Sionggang Tengah Kec. Lumban Julu, Kab Toba, Sumut," tulis captionnya.

Saat berita ini dibuat, kedua jenazah yang dimakamkan di dalam rumah tersebut belum diketahui identitasnya.

Sontak saja, video viral yang beredar di media sosial itu dibanjiri komentar dari netizen.

“Jadi nya tu bakal jadi rumah pusaka turun-temurun,” tulis salah satu netizen.

Baca Juga:Bikin Merinding! Filter AI Manga Tiktok Jadi Pendeteksi Arwah

“Itu permintaan yang meninggal mungkin,” sahut netizen lain.

Kontributor : Rifka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini