Kabar Buruk! 10 Investor Bakal Hengkang dari Bogor

Mereka diisukan akan pindah ke Jawa Timur, lantaran diduga tidak mampu membayar gaji karyawan yang dinilai tinggi setiap bulannya.

Andi Ahmad S
Kamis, 09 Februari 2023 | 17:20 WIB
Kabar Buruk! 10 Investor Bakal Hengkang dari Bogor
Ilustrasi Pabrik bakal hengkang dari Bogor. (Dok: JARR)

SuaraBogor.id - Kabar buruk datang dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yakni sebanyak 10 investor bakal hengkang dari Bogor.

Mereka diisukan akan pindah ke Jawa Timur, lantaran diduga tidak mampu membayar gaji karyawan yang dinilai tinggi setiap bulannya.

Ketua DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor, Alexander Frans tidak menempik beredarnya issu 10 investor hengkang dari kabupaten Bogor. Meski begitu i dirinya belum meresmikan pengumumannya kepada publik.

“Tentu isu mereka (pabrik) ingin pindah ini sudah dari sejak tiga tahun lalu, mereka pasti mencari UMK yang terjangkau, yang bisa dibayar dengan jumlah produk yang bisa dijual,” ungkap Alexander, Kamis 8 Februari 2023.

Baca Juga:Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Pohon Bertumbangan di Bogor dan Depok

Menurutnya, tidak sedikit pabrik di Kabupaten Bogor yang juga ingin angkat kaki dari Kabupaten Bogor karena, kebijakan Upah Minimum Kabupaten (UMK), yang tengah bermasalah dan menjadi polemik.

Pasalnya, kenaikan UMK yang hampir mencapai 70 pesen sejak 2015 – 2016. Kondisi itu berdampak buruk pada semua perusahaan padat karya sampai sekarang ini.

UMK 2023 di Kabupaten Bogor sendiri mencapai Rp4,5 juta atau naik sebesar 7,18 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp4,3 juta. Pihaknya menyebut, belum ada aturan yang melindungi para pengusaha untuk membuat mereka tetap bertahan.

“Belum ada aturan yang melindungi atau sebagai payung hukum pemerintah melindungi perusahaan padat karya, meski kami Apindo sudah pendekatan ke pemerintah daerah hingga pusat,” ucap Alexander.

Sementara Jawa Tengah, lanjut Alexander, menjadi pilihan untuk membuat pabrik baru. Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 disana hanya sebesar Rp. 1,95 juta. Sedangkan UMK tertinggi yakni di Kota Semarang sebesar Rp. 3,06 juta

Baca Juga:Driver Ojol di Bogor Dapat Bantuan Pendaftaran BPJS dan Oli Murah

Meski demikian, sambungnya, tidak mudah bagi perusahaan untuk pindah termasuk ke Jateng. Selain rata-rata perusahaan muda, mereka juga perlu masuknya investasi untuk membuat pabrik baru.

“Selain itu angka penganggurannya kurang dibandingkan Jawa Barat termasuk Bogor, jadi kalau perusahaan itu pindah, tenaga kerjanya dimana? Kalau Bogor itu masih banyak yang nganggur, yang membutuhkan pekerjaan,” jelas Alexander.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak