SuaraBogor.id - Biadab, mungkin kata itu sangat tepat ditunjukkan kepada pelaku pencabulan terhadap bocah yang masih berusia 3 tahun di Kota Bogor.
Lebih miris lagi, pelaku pencabulan tersebut ternyata masih di bawah umur.
Mengutip dari Metropolitan.id -jaringan Suara.com, pelaku melakukan aksi pencabulan tidak yang pertama ternyata, malainkan sudah beberapa kali.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menuturkan, bahwa kasus pencabulan ini sudah ditangani Unit PPA Polresta Bogor Kota.
Baca Juga:Berikut Daftar Pasangan Gancet Diberbagai Negara Termasuk Indonesia, Ada yang Mati Lemas
"Betul, dan kasus sudah ditangani oleh Unit PPA Polres," kata Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan, Kamis 18 Mei 2023.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, saat ini pelaku yang masih berusia 15 tahun itu sudah diamankan di Mako Polresta Bogor Kota, dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Langsung setelah kejadian (pelaku) diamankan. Pelaku usia 15 tahun dan residivis, korban 3 tahun," ucap Kompol Rizka Fadhila.
Adapun, ditambahkan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, yang menjadi motif pelaku nekat melakukan perbuatan cabul, karena kepingin.
"Motifnya karena dia 'kepingin', jadi perbuatan itu bukan yang pertama dilakukan oleh pelaku. Pelaku pernah melakukan dengan orang," tandas Kompol Rizka Fadhila.
Baca Juga:Akhirnya, Pihak Rumah Sakit Jelaskan Kondisi Habib Bahar Bin Smith