SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini tengah menunggu Pemerintah Kota Depok untuk melakukan penataan bersama soal Pasar Citayam.
Untuk diketahui, Pasar Citayam merupakan pasar terletak di dua perbatasan antara Bogor dan Depok.
"Kami koordinasi intensif dengan Pemkot Depok. Pihak ketiga sudah siap. Tinggal Pemkot Depok yang belum selesai. Mudah-mudahan pekan depan Pemkot Depok kita undang ke Bogor, DPRD juga akan diundang," kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan, mengutip dari Antara.
Iwan menyebutkan Pasar Citayam berdiri di lokasi perbatasan antara Kabupaten Bogor dengan Kota Depok.
Baca Juga:Kang Aw Tiba-tiba Temui Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, Ini Yang Dibahas
Ia menyebutkan dari luas total lahan Pasar Citayam 5.200 meter persegi, 3.200 meter persegi masuk wilayah Depok dan 2.000 meter persegi masuk Bogor, meski selama ini Pasar Citayam dikelola Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor.
“Pemkab Bogor sudah membuat satu proses skema dalam pembangunan dan sudah menunjuk pihak ketiga. Bukan lewat APBD tapi melalui skema BOT (Build Operate Transfer),” kata Iwan.
Menurutnya, dengan skema pembiayaan BOT, Pemerintah Kabupaten Bogor Bogor tidak perlu mengeluarkan biaya. Melainkan, akan didanai oleh pihak ketiga.
Namun, masalahnya Pemerintah Kota Depok belum mau menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk Pasar Citayam.
Iwan mengakui Pemerintah Kabupaten Bogor terus didesak untuk melakukan pembenahan dan penataan di Pasar Citayam.
Pemerintah Kabupaten Bogor pun telah menyurati Pemkot Depok agar membantu dalam memudahkan penerbitan IMB. [Antara]