Pemkab Bogor Tunggu Pemkot Depok Untuk Kerjasama Tata Pasar Citayam

Ia menyebutkan dari luas total lahan Pasar Citayam 5.200 meter persegi, 3.200 meter persegi masuk wilayah Depok dan 2.000 meter persegi masuk Bogor

Andi Ahmad S
Sabtu, 27 Mei 2023 | 10:34 WIB
Pemkab Bogor Tunggu Pemkot Depok Untuk Kerjasama Tata Pasar Citayam
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan (Suara.com/Devina Maranti)

SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini tengah menunggu Pemerintah Kota Depok untuk melakukan penataan bersama soal Pasar Citayam.

Untuk diketahui, Pasar Citayam merupakan pasar terletak di dua perbatasan antara Bogor dan Depok.

"Kami koordinasi intensif dengan Pemkot Depok. Pihak ketiga sudah siap. Tinggal Pemkot Depok yang belum selesai. Mudah-mudahan pekan depan Pemkot Depok kita undang ke Bogor, DPRD juga akan diundang," kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan, mengutip dari Antara.

Iwan menyebutkan Pasar Citayam berdiri di lokasi perbatasan antara Kabupaten Bogor dengan Kota Depok.

Baca Juga:Kang Aw Tiba-tiba Temui Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, Ini Yang Dibahas

Ia menyebutkan dari luas total lahan Pasar Citayam 5.200 meter persegi, 3.200 meter persegi masuk wilayah Depok dan 2.000 meter persegi masuk Bogor, meski selama ini Pasar Citayam dikelola Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor.

“Pemkab Bogor sudah membuat satu proses skema dalam pembangunan dan sudah menunjuk pihak ketiga. Bukan lewat APBD tapi melalui skema BOT (Build Operate Transfer),” kata Iwan.

Menurutnya, dengan skema pembiayaan BOT, Pemerintah Kabupaten Bogor Bogor tidak perlu mengeluarkan biaya. Melainkan, akan didanai oleh pihak ketiga.

Namun, masalahnya Pemerintah Kota Depok belum mau menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk Pasar Citayam.

Iwan mengakui Pemerintah Kabupaten Bogor terus didesak untuk melakukan pembenahan dan penataan di Pasar Citayam.

Baca Juga:Putri Balqis Ternyata Kerap Dianiaya Suaminya, Polisi Buka Peluang Jerat Pasal Tambahan Perberat Hukuman Bani Bayumi

Pemerintah Kabupaten Bogor pun telah menyurati Pemkot Depok agar membantu dalam memudahkan penerbitan IMB. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini