SuaraBogor.id - Ketua Bidang Hukum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Kemang, Fikri Muzaki mengatakan, pihaknya saat ini memberikan pendampingan hukum kepada korban kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru Agama di salah satu SD wilayah Kemang.
Bahkan, pihaknya saat ini tengah mendampingi dugaan kasus pencabulan oknum guru SD di wilayah Kemang.
Kader PMII ini berujar, bahwa pihaknya sudah membuat laporan polisi terkait kasus pencabulan oknum guru SD tersebut bulan lalu (Mei) 2023.
"Kami sudah membuat laporan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru SD kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Baca Juga:Bocah SD di Bogor Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Agama
Zaki juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor turut memberikan atensi khusus pada kasus ini.
Menurutnya, praktik pedofilia yang terjadi di lingkungan sekolah sangat membahayakan dunia pendidikan.
"Sudah sebulan sejak kasus ini dilaporkan ke Polisi, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor belum juga memberikan tanggapan serius pada kasus ini," kata Zaki.
"Oknum guru tersebut masih saja berkeliaran bebas di lingkungannya. Padahal, tidak sedikit Warga sekitar yang merasa takut dan cemas sejak viralnya kasus tersebut," tambahnya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga:Geger Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Bocah, KPAID: Usut Tuntas!