Korban Gempa Mengeluh, Ada Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Renovasi Rumah di Cianjur

Informasi yang didapat, peristiwa itu terjadi di Desa Sukasari, Karangtengah Kabupaten Cianjur.

Andi Ahmad S
Jum'at, 30 Juni 2023 | 13:51 WIB
Korban Gempa Mengeluh, Ada Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Renovasi Rumah di Cianjur
Ilustrasi Korban Gempa Cianjur (Instagram/ashanty_ash)

SuaraBogor.id - Publik digemparkan dengan kabar adanya dugaan pemotongan dana bantuan renovasi rumah yang ditujukan untuk membantu korban gempa di Cianjur.

Informasi yang didapat, peristiwa itu terjadi di Desa Sukasari, Karangtengah Kabupaten Cianjur.

Sebuah laporan dari sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran anggaran dana tersebut.

Menurutnya, sejumlah dana bantuan rumah dengan kategori rusak berat, sedang, dan ringan yang telah dialokasikan untuk masyarakat setempat dipotong dengan nilai yang bervariasi.

Baca Juga:Bukan di Masjid, Warga Sleman Pilih Sembelih Hewan Kurban di Rumah Potong Hewan

"Paling sedikit dipotong Rp 1,5 juta, Pak. Untuk pihak RT, Rp 500 ribu; kepala dusun (kasus) Rp 250 ribu, dan oleh pihak desa Rp 500 ribu. Kemudian warga juga disuruh untuk melakukan DP material bangunan sebesar Rp 2 Juta" ungkapnya, dikutip dari CianjurToday -jaringan Suara.com.

Pemotongan tersebut diduga dilakukan oleh pihak desa yang bertanggung jawab mengkoordinir pembelanjaan bahan bangunan.

"Meskipun pemotongan dilakukan dengan alasan tertentu, seharusnya tidak boleh ada unsur paksaan," ucapnya.

Terpisah, Kepala Desa Sukasari Kecamatan Karangtengah, Dadan Haris, membantah adanya pemotongan dana bantuan renovasi rumah terdampak gempa di Desa Sukasari Kecamatan Karangtengah.

"Kalau yang memberikan sukarela, mungkin ada sebagai pengganti administrasi. Besok saya akan menanyakan kepada Kadus, RW, dan RT-nya," jelasnya.

Baca Juga:Rayakan Hari Raya Idul Adha, Apakah Memberikan Daging Kurban Ke Non Muslim Boleh Menurut Hukum Islam?

Mengenai down payment (DP), itu merupakan upaya pemerintah desa untuk mengontrol dan memastikan bahwa uang tersebut harus dibelanjakan dan dibeli untuk bahan material rumah.

"Bagi sebagian masyarakat yang ingin membelanjakan sendiri bahan material, tidak dilarang dan dipaksa. Bahkan, untuk pencairan termin pertama, sekitar 70 penerima bantuan belanja sendiri," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini