Anak Tertukar Selama Setahun, Kuasa Hukum Gugat RS Sentosa Bogor

Pasalnya, Siti Mauliah mengalami kerugian akibat kelalaian RS Sentosa. Anak Mauliah tertukar saat melakukan persalinan di RS Sentosa Bogor itu.

Andi Ahmad S
Jum'at, 11 Agustus 2023 | 15:45 WIB
Anak Tertukar Selama Setahun, Kuasa Hukum Gugat RS Sentosa Bogor
Ilustrasi bayi. (Unsplash)

SuaraBogor.id - Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho dari Law Firm SIMA akan menggugat secara perdata RS Sentosa Bogor karena diduga lalai dalam melakukan pelayanan kepada kliennya.

Pasalnya, Siti Mauliah mengalami kerugian akibat kelalaian RS Sentosa. Anak Mauliah tertukar saat melakukan persalinan di RS Sentosa Bogor itu.

"Pasti kita akan menggugat (RS Sentosa) secara perdata atas kerugian yang dialami klien kami," kata Rusdy, kepada wartawan.

RS Sentosa Bogor tidak jujur terhadap kliennya sejak Mauliah melakukan persalinan pada 18 Juli 2022 lalu. Padahal, lanjut dia, pihak RS Sentosa mengetahui kejanggalan tersebut.

Baca Juga:Bukan Sinetron, Bayi Tertukar Terjadi di Bogor, Mauliah Rawat Anak Orang Lain Selama Satu Tahun Lebih

"Hari ketiga dibawa pulang, susternya ke rumah, kata Mauliah ke suster, ini gelang atas nama ibu yang pasien B (orang lain), engga atas nama ibu Siti Mauliah (jawab perawat). Di situ mulai tertukar ternyata gelangnya. Namun, saat itu suster bilang ini cuma jatoh aja," ungkap dia.

Selang berapa lama, perawat itu kembali datang ke rumah Siti Mauliah memastikan gelang yang dipakainya itu merupakan gelang Mauliah. Namun, betul ternyata gelang yang dipakai anaknya itu bukan gelang dari bayi Mauliah.

"Ketika diminta lagi gelangnya, betul atas nama pasien lain gelangnya itu. Di situ klien kami baru sadar, kok atas nama pasien yang lain ya. Setelah dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya ketukar gelang," jelas dia.

Tidak tenang dengan kepastian anaknya atau bukan, Mauliah akhirnya melakukan tes DNA di Laboratorium RS di wilayah Cempaka Putih, Jakarta.

"Dua bulan yang lalu, saya sebagai kuasa hukum tes DNA ke rumah sakit. Betul, ketika tes DNA, hasilnya bahwa bayi yang ada di klien kami itu bukan bayinya," tukas dia.

Pihak kuasa hukum akan melakukan penggutatan terhadap RS Sentosa Bogor usai laporan selesai ditindaklanjuti oleh Polres Bogor.

"Sekarang kita menunggu penyelidikan dari unit PPA Polres Bogor terlebih dahulu," papar dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini