Kapel GBI Cinere Didatangi Puluhan Warga, Kapolres Jamin Ibadah Aman

Menurutnya, masa datang untuk menyampaikan penolakan Kapel GBI Cinere di wilayah Kelurahan Gandul Kecamatan Cinere.

Andi Ahmad S
Minggu, 17 September 2023 | 21:27 WIB
Kapel GBI Cinere Didatangi Puluhan Warga, Kapolres Jamin Ibadah Aman
Warga yang menolak adanya Kapel di Kelurahan Gandul, Cinere. [Istimewa]

SuaraBogor.id - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady membenarkan yang melakukan aksi penolakan kapel GBI Cinere adalah ketua LPM Gandul, beserta sejumlah masa.

Menurutnya, masa datang untuk menyampaikan penolakan Kapel GBI Cinere di wilayah Kelurahan Gandul Kecamatan Cinere.

“Namun saat didatangi tidak ada kegiatan ibadah di Kapel tersebut. Setelah mendatangi lokasi massa langsung meninggalkan lokasi dan sama sekali tidak ada tindak kekerasan,” kata Kapolres..

Polisi juga memberikan pengamanan pada jemaat Kapel ketika melakukan ibadah pekan lalu, sehingga ibadah berjalan lancar tanpa gangguan. Polres Metro Depok berkomitmen untuk menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah semua pemeluk agama yang ada di Depok.

Baca Juga:LPM Kelurahan Gandul Tolak Kapel GBI Cinere Depok

“Pada saat minggu lalu menjalankan ibadah di Kapel, Polres Metro Depok memberikan jaminan keamanan pada para jemaat gereja dalam menjalankan ibadah. Tidak ada terjadi gangguan selama pelaksanaan ibadah. Semua berlangsung dengan aman dan kondusif,” pungkasnya.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Ketua LPM Gandul Boy Ishak Iskandar belum merespon upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Penolakan terhadap Kapel yang berada di Jalan Bukit Cinere Raya, Depok, RT 12/3 Kelurahan Gandul, Kecamatan Gandul ternyata berasal dari ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok.

Penolakan ini pun dituangkan LPM Kelurahan Gandul melalui surat penolakan warga yang dilayangkan ke Lurah Gandul.

Poin dari surat yang ditandatangani Ketua LPM Gandul Boy Ishak Iskandar pada 9 September 2023 berisikan tentang penolakan warga Gandul, khususnya warga RT. 12 RW.03, RT. 25. RW. 05, RT. 45 RW. 05, perumahan BPC RW. 10.

Baca Juga:TNI Gadungan Tipu Mantan Camat di Depok hingga Puluhan Juta

Mereka mengajukan keberatan atasnama warga tentang adanya kegiatan peribadatan yang belum jelas perizinannya. Warga pun meminta agar tidak ada kegiatan sebelum perizinan keluar.

Padahal sebelumnya, menurut pengurus Kapel Bukit Cinere Arif Syamsul saat mengajukan izin ke LPM Kelurahan Gandul, mereka meminta syarat dengan mengumpulkan 60 tanda tangan dan KTP dari warga sekitar kapel agar bisa melaksanakan ibadah di sana.

"Syaratnya bisa dipenuhi, malah kami mengumpulkan 85 tanda tangan dari warga sekitar kapel, tapi mereka masih mempersulit," ujar Arif.

Kemudian pada Ahad, 10 September 2023, pihaknya baru melaksanakan ibadah di kapel tersebut, tetapi mendapat pengamanan dari anggota Polsek dan Koramil setempat.

"Ya ibadah minggu kemarin ada pengamanan dari kepolisian dan TNI," tukasnya.

Kontributor: Rubiakto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini