Bupati Bogor Minta UMK Naik Rp 632 Ribu, Disnaker: Itu Sifatnya Hanya Usulan

Namun, hal itu ditanggapi Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bogor Zaenal Ashari

Andi Ahmad S
Sabtu, 25 November 2023 | 13:39 WIB
Bupati Bogor Minta UMK Naik Rp 632 Ribu, Disnaker: Itu Sifatnya Hanya Usulan
Bupati Bogor Iwan Setiawan [Ist]

SuaraBogor.id - Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta bahwa usulan untuk menaikkan upah minimum kabupaten (UMK) daerahnya tahun 2024 sebesar 14 persen atau senilai Rp632 ribu kepada Gubernur Jawa Barat.

Politisi Partai Gerindra itu dalam surat rekomendasinya menyebutkan bahwa angka UMK Bogor yang sebesar Rp4.520.212 pada tahun 2023, diusulkan naik 14 persen menjadi Rp5.153.041 berlaku mulai 1 Januari 2024.

Namun, hal itu ditanggapi Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bogor Zaenal Ashari, dia menjelaskan penetapan 14 persen tersebut disepakati setelah diskusi panjang dengan perwakilan buruh yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gerbang Kompleks Pemkab Bogor, Cibinong.

“Kenaikan 14 persen, (namun) sifatnya hanya usulan saja, keputusan ini akan diolah di provinsi, tetap yang memutuskan adalah gubernur,” ungkap Zaenal.

Baca Juga:Masyarakat Panik Ada Warga Parungpanjang Positif Cacar Monyet, Bupati Bogor: Ada Obatnya, Jangan Khawatir

Menurut dia, dalam rapat tersebut masing-masing pihak mengusulkan kenaikan nilai UMK yang beragam, seperti serikat pekerja yang mengusulkan kenaikan 15,7 persen, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang mengusulkan kenaikan 1,31 persen, dan pemerintah 1,57 persen.

Sementara, Perwakilan DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP) Kabupaten Bogor Mujimin mengatakan landasan tuntutan kenaikan upah yang diusulkan serikat pekerja mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL) para buruh di Kabupaten Bogor.

Terlebih, kata dia, daerah lain sudah melakukan hal serupa dengan tuntutan kenaikan sekitar 15,71 persen yang dinilainya masih realistis.

“Berdasarkan kebutuhan hidup layak yang mana kebutuhan hidup layak di Kabupaten memang Rp5 juta sekian, yang kita ajukan juga realistis,” kata Mujimin. [Antara]

Baca Juga:Minta 11 Tuntutan Dipenuhi, Bupati Sebut Jam Operasional Truk Tambang di Bogor Menyesuaikan Tangerang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini