SuaraBogor.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor baru mengirim surat pemanggilan kepada Calon DPR RI Dapil V Kabupaten Bogor dari PPP yakni Elly Rachmat Yasin pada Senin 8 Januari 2024.
"Baru masuk surat kemarin," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi Selasa (9/1/2024).
Dalam surat tersebut, Bawaslu Kabupaten Bogor menjadwalkan pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Elly Yasin sapaan akrabnya pada Rabu 10 Januari 2024 besok.
"Kalau di undangan rabu," papar dia.
Namun, kata Juhdi, tanggal atau hari tersebut akan kembali disesuaikan dengan kemampuan kedatangan istri politisi Rachmat Yasin itu.
"Tapi gak tau bu Elly kosong apa engganya. Kita menyesuaikan waktu beliau aja," tutup dia.
Sebelumnya, Elly Rachmat Yasin juga mengkalim tidak pernah melibatkan kepala desa dalam kampanye di daerah pemilihannya. Seperti yang disalah satu pondok pesantren di Kecamatan Cigudeg.
Dia juga mengaku tak pernah mengundang ke lima Kepala Desa (Kades), ke lokasi tersebut.
“Saya tidak mengundang para kades disaat acara silaturahmi ke kyai,” kata Elly Rachmat Yasin.
Baca Juga:Bakal Diperiksa Bawaslu Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu, Elly Yasin: InsyaAllah Siap
Sekedar infromasi, Bawaslu Kabupaten Bogor sudah memeriksa lima kades yang diduga hadir dalam acara kampanye Elly Yasin di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Cigudeg.
"Kades-kades kita sudah minta keterangan, selanjutnya kita akan panggil Elly Yasin hari senin atau selasa, akan kita minta Elly untuk datang," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi, Jumat (5/1/2024) lalu.
Kontributor : Egi Abdul Mugni