Lengkap Sesuai Urutan Pangkat dan Golongan, Ini Daftar Kenaikan Gaji ASN dan PPPK

Daftar kenaikan gaji PNS dan PPPK ini dirilis melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7

Andi Ahmad S
Selasa, 30 Januari 2024 | 17:11 WIB
Lengkap Sesuai Urutan Pangkat dan Golongan, Ini Daftar Kenaikan Gaji ASN dan PPPK
Ilustrasi ASN (Shutterstock)

- Golongan IVd: Rp 3.723.000-6.114.500

- Golongan IVe: Rp 3.880.400-6.373.200

Daftar Gaji PPPK 2024:

Golongan I Rp 1.938.500-2.900.900

Baca Juga:Waduh, ASN Inisial WF di Kota Bogor Terjerat Kasus Aborsi, Tugasnya di Dinas Ini

Golongan II Rp 2.116.900-3.071.200

Golongan III Rp 2.206.500-3.201.200

Golongan IV Rp 2.299.800-3.336.600

Golongan V Rp 2.511.500-4.189.900

Golongan VI Rp 2.742.800-4.367.100

Baca Juga:Bawaslu Bogor Bakal Awasi ASN Yang Tidak Netral Saat Pemilu 2024

Golongan VII Rp 2.858.800 -4.551.800

Golongan VIII Rp 2.979.700-4.744.400

Golongan IX Rp 3.203.600-5.261.500

Golongan X Rp 3.339.100-5.484.000

Golongan XI Rp 3.480.300-5.716.000

Golongan XII Rp 3.627.500-5.957.800

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini