SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya meminta kepada kepada pemilik rumah makan untuk menghormati umat Islam yang tengah berpuasa selama Ramadan.
Imbauan itu telah dia sampaikan kepada pihak terkait melalui Surat Edaran Nomor: 100.3.4/1173-Hukham tentang kesiagaan dalam mengantisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum selama Ramadhan 1445 Hijriah/2024 di Bogor.
“Kami meminta yang akan tetap buka seperti rumah makan dan lain-lain betul-betul menghormati. Secara teknis kita serahkan, tapi hormati yang puasa,” kata dia.
Di samping itu, demi menjaga kebersamaan Bima juga meminta camat dan lurah untuk terus berkeliling dan silaturahmi kepada warga. “Saya minta camat lurah untuk terus turun berkeliling silaturahmi ketika tarawih, berbuka, kepada warga untuk terus menjaga kebersamaan,” ucapnya.
Baca Juga:Tradisi Papajar Dongkrak Penumpang KA Siliwangi Naik 25 Persen
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Bogor juga mengimbau kepada seluruh tempat hiburan malam di wilayahnya untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah, untuk menjaga kondusivitas dan menghormati bulan suci Ramadhan.
Tempat hiburan malam yang dimaksud ialah seperti tempat karaoke, arena bernyanyi atau sejenisnya, panti pijat dan sejenisnya. “Seperti tradisi setiap tahun, kami minta semua menghormati. Tempat hiburan ditutup total semua. Tidak boleh ada yang nakal,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemkot Bogor melalui Satpol PP, camat, dan lurah di wilayah akan memantau dan mengawasi tempat hiburan malam, serta dibantu oleh unsur TNI-Polri. “Karena kami akan terus patroli, kepala Satpol PP beserta anggotanya, unsur TNI-Polri akan terus mengawasi itu. Kemudian teman-teman di wilayah, camat lurah akan memantau,” jelasnya.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, dia menyebut, kegiatan sahur di jalan dan permainan perang sarung juga dilarang. “Kalau sahur bersama ya silakan. Tapi nggak usah iring-iringan, tidak usah arak-arakan. Sudah pasti akan kami tertibkan,” ujarnya. [Antara]
Baca Juga:Ini Jadwal Imsak Untuk Wilayah Cianjur dan Sukabumi 1 Ramadan 2024