Tak Pakai Alat Keselamatan, Pekerja Pasar Malam Meregang Nyawa Tersengat Listrik

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo memaparkan, kejadian itu terjadi saat A sedang mengatur aliran listrik untuk digunakan Pasar Malam pada Selasa (19/3/2024) pukul 16:00 WIB

Andi Ahmad S
Rabu, 20 Maret 2024 | 19:57 WIB
Tak Pakai Alat Keselamatan, Pekerja Pasar Malam Meregang Nyawa Tersengat Listrik
Ilustrasi Tak Pakai Alat Keselamatan, Pekerja Pasar Malam Meregang Nyawa Tersengat Listrik

SuaraBogor.id - Nasib nahas terjadi pada A (40) seorang pekerja yang tewas di Pasar Malam wilayah Lapangan Sepak Bola Asem, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo memaparkan, kejadian itu terjadi saat A sedang mengatur aliran listrik untuk digunakan Pasar Malam pada Selasa (19/3/2024) pukul 16:00 WIB kemarin.

"Korban tengah sibuk melakukan penyambungan jaringan kabel listrik untuk keperluan pasar malam yang sedang berlangsung. Namun, apa yang seharusnya menjadi tugas rutin berubah menjadi bencana ketika korban tersengat aliran listrik yang menyebabkannya terjatuh dari ketinggian sekitar 2 meter," papar dia, Rabu (20/3/2024).

Meskipun upaya penyelamatan segera dilakukan dan korban segera dilarikan ke RS Selaras, namun nyawanya tak tertolong. Pukul 18.00 WIB, Aris dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Baca Juga:Bakal Maju di Pilkada Bogor, Sendi Fardiansyah Dapat Masukan Khusus dari Jokowi

Ia memaparkan, A tewas akibat menggunakan listik tanpa seizin pihak PLN alias ilegal. Sehingga perlengkapan untuk penggunaan listrik pun tak dilengkapi protokol keselamatan kerja.

"Penyelidikan awal menunjukkan bahwa korban mengambil listrik tanpa izin dari PLN dan tidak dilengkapi dengan peralatan keselamatan yang memadai. Kepolisian setempat telah melakukan pemotretan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta mendapatkan keterangan dari saksi-saksi yang hadir," papar dia.

Ia berharap kejadian itu merupakan kejadian pertama dan terkahir. Kepada masyarakat, ia meminta agar bekerja lah sesuai hak dan kewajibannya.

"Insiden ini memberikan pengingat tentang pentingnya keselamatan kerja dan penggunaan listrik yang bertanggung jawab. Kabar ini juga telah disampaikan dalam laporan resmi yang diajukan oleh Kapolsek Rumpin kepada Kapolres Bogor, dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," tutup dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Rabu 20 Maret 2024 Untuk Wilayah Bogor dan Depok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini