SuaraBogor.id - Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengaku tidak akan mentolerir jika ada aksi pungli yang dilakukan para pegawai di pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
Hal itu juga berlaku untuk pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat yang diduga melakukan aksi pungli di kantong parkir truk pengangkut tambang di Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
"Sesuai aturan, sanksi yang diberikan bisa sampai pemecatan," ungkap Bey saat hadir dalam peringatan Hari Jadi Bogor atau HJB ke-542 di Cibinong.
Ia mengaku akan melaporkan ke tim sapu bersih pungutan liar(saber pungli) kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut, tepatnya di Kantung Parkir Truk Tambang, Desa Gorowong, Parungpanjang, untuk penelusuran.
Baca Juga:Menguak Pelaku Pungli Truk Tambang di Parung Panjang, Dishub Bogor Bantah Personelnya Lakukan Pungli
"Kita cek dulu, siapa yang melakukan pungli. Siapa pun tidak boleh melakukan pungli, akan kami laporkan kepada Saber pungli supaya ditindak tegas," ujarnya.
Menurut dia Pemerintah Provinsi Jabar tidak mentolerir aksi pungli baik yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN) maupun lainnya.
"Yang namanya pungli di mana pun kita tidak mentolerir, mau di Parungpanjang, mau di Bandung, mau dimana pun kami tidak mentolerir," kata Bey.
Sebelumnya, Pelaksana harian Kepala Dishub Kabupaten Bogor Mustakim menyebutkan aksi pungli yang sempat viral di media sosial itu tidak melibatkan anggotanya.
"Itu bukan anggota kami, bahkan saya juga tidak kenal. Saya sedang berkoordinasi dengan polisi setempat untuk melakukan penindakannya," ungkapnya.
Baca Juga:Sopir Mengeluh, Ada Oknum Dishub Diduga Terlibat Pungli di Kantong Parkir Truk
Ia mengaku terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengatasi dan mengantisipasi aksi pungli terjadi terhadap pelaku transportasi angkutan tambang.
Senada, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menyebutkan bahwa petugas yang berdiri satu tenda dengan pelaku pungli bukan anggota Dishub Kabupaten Bogor.
"Itu mah anggota dari Dinas Perhubungan provinsi, yang diperbantukan di kantong parkir," kata Dadang.
Dalam video yang diunggah akun @radar_bogor di Instagram, seorang sopir engkel merekam aksi pungli tepat di pintu keluar kantung parkir.
Awalnya, sopir tersebut diarahkan masuk kantung parkir oleh petugas Dishub untuk sekadar melintas dan kembali keluar tak jauh dari gerbang masuk.
Namun, tepat di gerbang keluar yang bersebelahan dengan gerbang masuk, ada warga sipil yang meminta sejumlah uang kepada sopir truk tersebut.
"Bener ini bayar? Berapa duit? Rp10 ribu? Karcisnya enggak ada?," ujar sang sopir. [Antara].