24 Ribu Warga Jakarta Tinggal di Depok, Bagaimana Cara Ikut Pilkada?

Wili mengatakan jumlah 24 ribu warga DKJ yang tinggal di Depok ini bisa mengikuti memilih di pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota Depok serta pemilihan gubernur

Andi Ahmad S
Senin, 17 Juni 2024 | 19:45 WIB
24 Ribu Warga Jakarta Tinggal di Depok, Bagaimana Cara Ikut Pilkada?
24 Ribu Warga Jakarta Tinggal di Depok, Bagaimana Cara Ikut Pilkada? [ANTARA]

Jaka Susanta menambahkan warga yang sudah dihapus data kependudukannya dan ingin memiliki hak pilih harus bisa tertib administrasi.

"Artinya warga itu harus tertib administrasi. Kan untuk kepentingan mereka juga," ujarnya. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini