Jaka Susanta menambahkan warga yang sudah dihapus data kependudukannya dan ingin memiliki hak pilih harus bisa tertib administrasi.
"Artinya warga itu harus tertib administrasi. Kan untuk kepentingan mereka juga," ujarnya. [Antara].
Jaka Susanta menambahkan warga yang sudah dihapus data kependudukannya dan ingin memiliki hak pilih harus bisa tertib administrasi.
"Artinya warga itu harus tertib administrasi. Kan untuk kepentingan mereka juga," ujarnya. [Antara].
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini