Kuota Ketentuan Keluarga Miskin PPDB 2024 Di Depok Terbatas? 83 Siswa Tak Tertampung di SMAN 4

Asep mengatakan sisa siswa mendaftar dari jalur keterangan keluarga miskin atau tidak mampu itu ada 83 orang yang tidak diterima di SMAN 4 Depok.

Andi Ahmad S
Jum'at, 28 Juni 2024 | 14:28 WIB
Kuota Ketentuan Keluarga Miskin PPDB 2024 Di Depok Terbatas? 83 Siswa Tak Tertampung di SMAN 4
Ilustrasi PPDB. (Antara)

SuaraBogor.id - Kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Kota Depok, Jawa Barat saat ini tengah menjadi sorotan publik, usai banyaknya keluarga miskin tak diterima di SMAN.

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) Wilayah II Kota Bogor- Depok Asep Sudarsono mengklaim, banyaknya siswa dari keluarga miskin tak diterima di SMAN sudah sesuai dengan prosedur.

"PPDB 2024 ini kuota siswa keluarga miskin hanya 15 persen dari daya tampung di SMAN 4 Depok. Sementara yang daftar ada 132 siswa jadi hanya diterima 49 orang siswa," kata Asep.

Asep mengatakan sisa siswa mendaftar dari jalur keterangan keluarga miskin atau tidak mampu itu ada 83 orang yang tidak diterima di SMAN 4 Depok.

Baca Juga:Misteri Kematian Akseyna UI, Kapolres Depok Ungkap Kendala Pencarian Pelaku

"Jadi yang diterima hanya 49 dari 15 persen total yang mendaftar. Jadi ada 83 orang siswa yang dari KETM yang tidak diterima," jelas Asep.

Asep menyatakan Disdik Jabar menampung masukan terkait PPDB 2024. Serta persoalan siswa dari keluarga miskin tidak diterima akan dibahas di Disdik Jabar.

Selain itu Asep juga menyarankan masyarakat Kota Depok bisa mengusulkan ke Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait PPDB untuk jalur zonasi dan kuota keterangan keluarga miskin atau tidak mampu untuk ditambah.

"Bisa diusulkan oleh masyarakat (Depok). PPDB saat ini kuota untuk zonasi 50 persen, dan kuota KETM 15 persen. Ke depan bisa diusulkan agar kuota KETM menjadi 25 persen kemudian zonasi 40 persen jadi muncul di Permendikbud," ungkapnya.

Ia menyebutkan SMAN di Kota Depok saat ini sudah ada di setiap kecamatan.
Namun kenyataan masih kurang SMAN di kota ini.

Baca Juga:Tolak 22 Siswa Miskin, DKR Depok Gelar Aksi Solidaritas dan Tuntut Transparansi PPDB

Untuk itu dia menyarankan perlu ada penambahan sekolah yang diusulkan masyarakat dan didukung oleh pemerintah kota.

Sebab jelas Asep Disdik Jabar tidak sembarang membangun SMAN baru di wilayah itu karena akan menimbulkan protes dari sekolah swasta.

"Untuk penambahan jumlah sekolah itu sebaiknya dilakukan atas usulan masyarakat dan didukung pemda setempat. Karena jika propinsi tiba-tiba mendirikan sekolah negeri maka sekolah swasta akan protes," tuturnya.

Asep menyatakan jika pemerintah kota atau masyarakat Depok bisa menghibahkan lahan untuk membangun SMA dan SMK negeri bisa dilakukan.

"Jika ada Pemda kota Depok atau masyarakat yang bisa hibah tanah ini lebih cepat realisasinya," ungkapnya.

Sekarang ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah memprioritaskan 116 kecamatan se-Jabar yang belum memiliki sekolah SMA dan SMK negeri.

Sedangkan untuk Kota Depok tidak masuk dalam prioritas pembangunan SMA dan SMK negeri.

"Tidak termasuk Depok, karena semua kecamatan di Depok sudah memiliki sekolah negeri. Tetapi kalau ada tanah yang dihibahkan untuk membangun sekolah negeri besar kemungkinan bisa dibangun lagi sekolah negeri," kata Asep. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini