Terima Pendaftaran Paslon Dedie-Jenal, KPU Bogor Bakal Lakukan Hal Ini

Paslon yang diusung PAN, Gerindra, Perindo, Gelora dan Demokrat itu resmi melakukan pendaftaran sebagai calon wali dan wakil wali Kota Bogor pertama.

Andi Ahmad S
Kamis, 29 Agustus 2024 | 13:04 WIB
Terima Pendaftaran Paslon Dedie-Jenal, KPU Bogor Bakal Lakukan Hal Ini
KPU Kota Bogor menerima berkas pendaftaran dari bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin sebagai pendaftar pertama, Kamis (29/8/2024). (ANTARA/Shabrina Zakaria)

SuaraBogor.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor baru menerima satu calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin, untuk maju di Pilkada 2024.

Paslon yang diusung PAN, Gerindra, Perindo, Gelora dan Demokrat itu resmi melakukan pendaftaran sebagai calon wali dan wakil wali Kota Bogor pertama.

Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin menjelaskan berdasarkan PKPU 8/2024 Pasal 97, bahwa pasangan calon wali kota dan wakil wali kota harus dihadiri oleh pengurus atau ketua partai politik pengusung.

“Kami menerima berkas dokumen, kemudian nanti periksa dan diawasi oleh penyelenggara pemilu dan Bawaslu Kota Bogor,” ujarnya.

Baca Juga:Penampakan Ribuan Relawan Hantarkan Rudy-Jaro ke KPU Kabupaten Bogor

Habibi berharap, pendaftaran calon kepala daerah di hari terakhir ini bisa berjalan lancar. Setelah Dedie-Jenal, diketahui akan ada empat pasangan bakal calon lain dijadwalkan mendaftar pada hari ini menjelang pukul 23.59 WIB.

“Untuk selanjutnya nanti pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor ini akan dilakukan pemeriksaan kesehatan pada Minggu, tanggal 1 September 2024 di RSUD Kota Bogor,” jelasnya.

Sementara itu, Bakal Calon Wali Kota Bogor Dedie Rachim usai pendaftaran menyampaikan, kelengkapan dokumen sudah diserahkan.

“Mudah-mudahan tidak ada yang dikoreksi karena kami sudah berusaha untuk selengkap-lengkapnya. ini merupakan ikhtiar upaya kami untuk bisa berjuang di kontestasi Pilkada 2024 nanti,” kata Dedie.

Ia berharap, selama kontestasi Pilkada 2024 semua kontestan bisa berdampingan dalam kampanye dan kegiatan kegiatan yang diatur oleh KPU dan Bawaslu.

Baca Juga:Tak Ada Kotak Kosong! Koalisi Gemuk Rudy-Jaro Vs PDIP di Pilkada Bogor

“Tentu harapan pilkada 2024 ini bisa berjalan dengan aman akan lancar, damai dan kondusif,” ucapnya. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak