SuaraBogor.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta para pemangku kepentingan tidak cuman menyegel bangunan yang berada di atas tanah hutan lindung.
Ia mengaku sudah mengingatkan Kementerian Kehutanan bukan hanya menyegel bangunan, tapi harus lebih tegas pada pembongkaran bangunan yang berada di hutan lindung.
"Saya sudah ngomong di media sosial kepada Kemenhut dirjen penegakkan hukumnya jadi kalau memang area villa, rumah, rumah makannya, hotelnya di area hutan lindung yang dia tidak memberikan izin jangan dikasih plang, tapi bongkar," ujarnya, di Pendopo Bupati Bogor, Kamis (13/3/2025).
"Karena kebutuhan ekosistem hari ini bukan plang, tapi bongkar," lanjut dia.
Baca Juga:Alasan Dedi Mulyadi Menangis Lihat Hutan Puncak Gundul Menyentuh Hati
Sebab, plang tidak akan berdampak apapun pada ekosistem hutan. Namun, kata dia, jika pemerintah berani membongkar, ekosistem hutan akan kembali pulih.
"Kalau sudah dibongkar apasi tujuannya? Kalau sudah dibongkar kan airnya jatoh lagi ke tanah meresap, kalau diplang nanti abis diplang bulan juni musim kemarau nanti orang lupa lagi nanti musim hujan bikin plang lagi," lanjut dia.
Sehingga, plang atau penyegelan bangunan di atas tanah yang melanggar, tidak sama sekali menjadi solusi jika instansi terkait tidak segera membongkarnya.
"Kasian para Bupati nya, warga meminta bupati untuk membongkar kan gaboleh juga begitu," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga:Momen di Tengah Pertemuan Pejabat, Hyang Sukma Ayu Asyik Meracik Kopi Asli Bogor