SPBU Curang Jelang Mudik Lebaran Siap-siap! Pertamina, Polri dan Kemendag Bersatu Lindungi Konsumen

Pasalnya, baru saja PT Pertamina Patra Niaga menindak dengan tegas SPBU nakal yang telah melakukan kecurangan demi mengutamakan layanan kepada masyarakat.

Andi Ahmad S
Rabu, 19 Maret 2025 | 16:35 WIB
SPBU Curang Jelang Mudik Lebaran Siap-siap! Pertamina, Polri dan Kemendag Bersatu Lindungi Konsumen
Penyegelan dispenser SPBU 34.431.11 di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor pada Rabu (19/03) menandai langkah tegas.

SuaraBogor.id - Bagi Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di seluruh Indonesia, tentunya melakukan kecurangan agar siap-siap mendapatkan imbalannya dari pemerintah menjelang mudik lebaran Idul Fitri 2025.

Pasalnya, baru saja PT Pertamina Patra Niaga menindak dengan tegas SPBU nakal yang telah melakukan kecurangan demi mengutamakan layanan kepada masyarakat.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, penyegelan SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat hari ini merupakan bentuk keseriusan Pertamina Patra Niaga bersama Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan menjaga hak konsumen atas jumlah dan kualitas BBM yang diterima masyarakat.

"Kami tidak menolerir segala bentuk kecurangan dan menindak secara hukum kepada SPBU yang melanggar ketentuan dan mengapresiasi kerja sama kepolisian serta Kementerian Perdagangan yang membantu mengungkap kasus ini," ujar Heppy.

Baca Juga:Waspada Untuk Pemudik, Ada Modus Baru Kecurangan SPBU: BBM Dikurangi Pakai Aplikasi Remote

Penyegelan dispenser SPBU di Bogor itu juga menandai langkah tegas Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perdagangan, dan Polri dalam meningkatkan pengawasan BBM menjelang arus mudik Idul Fitri 2025.

Menteri Perdagangan Budi Santoso, bersama Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin, dan Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra, hadir dalam aksi penyegelan tersebut sebagai komitmen melindungi hak-hak konsumen atas BBM yang tepat dan berkualitas.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara Kemendag, Pertamina Patra Niaga, dan Polri dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan kecurangan di SPBU.

Budi juga menyampaikan komitmen Kementerian Perdagangan untuk mengawasi alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan (UTTP) metrologi di seluruh Indonesia.

"Kami mengimbau kepada pengusaha SPBU yang berkaitan dengan takaran, ukuran, dan alat timbangan agar tidak melakukan praktik seperti ini lagi, karena ini merugikan masyarakat. Pemerintah akan bertindak tegas untuk setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha," tegasnya.

Baca Juga:SPBU Sentul Curang! Takaran BBM Dikurangi Pakai Ponsel, Diduga Sejak Awal Berdiri

Sementara, Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkapkan, hasil penelusuran timnya yang menemukan praktik pengurangan volume BBM yang melampaui batas toleransi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini