Nougat, toffee, atau karamel – Bisa mengandung gelatin atau emulsifier berbahan turunan hewani.
2. Jajanan Olahan Daging
Bakso, sosis, nugget tanpa label halal – Beberapa produk olahan menggunakan campuran daging babi, terutama di luar wilayah mayoritas Muslim.
Dimsum (siomay, bakpao, lumpia) – Isian bisa berbahan dasar babi (seperti babi cincang) terutama di restoran non-halal.
Roti isi daging (char siu bao) – Umumnya menggunakan daging babi manis.
Baca Juga:Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Sabet 4 Penghargaan TOP BUMD Award 2025
3. Makanan Ringan & Kemasan
Keripik atau snack rasa smoky/bacon – Meski tidak selalu mengandung daging babi, beberapa menggunakan perisa (flavoring) dari lemak babi.
Biskuit dan wafer impor – Beberapa menggunakan emulsifier (seperti E471, E472) yang bisa berasal dari babi jika tidak dijelaskan sumbernya.
4. Kue dan Pastry
Pastry bermentega atau croissant impor – Kadang menggunakan lemak babi (lard) untuk tekstur renyah.
Kue lapis legit atau kue tradisional non-halal – Ada yang menggunakan spekkoek (rempah khas Belanda) yang kadang dipadukan dengan lemak babi.
5. Produk Olahan Lain
Minyak babi (lard) – Digunakan dalam penggorengan jajanan kaki lima di beberapa negara (misal di China atau Taiwan).
Baca Juga:Ustaz Abdul Somad: Mohon Bimbingan dari Para Kiai
Kaldu atau bumbu penyedap – Beberapa jajanan atau makanan instan mengandung ekstrak tulang babi sebagai perisa dasar.