Bahaya Kerja Sama Data dengan AS, Amelia Ingatkan Kasus 'Bumerang' di Uni Eropa

Peringatan ini bukan tanpa dasar. Amelia mengingatkan pemerintah pada kegagalan serupa yang dialami Uni Eropa, dan menuntut transparansi penuh agar martabat bangsa

Andi Ahmad S
Senin, 28 Juli 2025 | 20:53 WIB
Bahaya Kerja Sama Data dengan AS, Amelia Ingatkan Kasus 'Bumerang' di Uni Eropa
Ilustrasi Data di Internet / Bahaya Kerja Sama Data dengan AS (Pexels/Pixabay)

SuaraBogor.id - Rencana kerja sama berbagi data (data sharing) antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) mendapatkan sorotan tajam dari parlemen.

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menilai kerja sama ini bisa menjadi "lompatan besar" atau justru sebuah 'bumerang' yang mengancam kedaulatan data nasional jika tidak dijalankan dengan prinsip kehati-hatian super ketat.

Peringatan ini bukan tanpa dasar. Amelia mengingatkan pemerintah pada kegagalan serupa yang dialami Uni Eropa, dan menuntut transparansi penuh agar martabat bangsa dan data pribadi warga negara tidak menjadi korban di era digital.

Amelia Anggraini mengapresiasi klarifikasi pemerintah yang menyatakan tidak ada data pribadi warga yang diserahkan ke AS.
Namun, ia menekankan bahwa jaminan itu harus didasari oleh kerangka hukum yang kuat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Baca Juga:Gempuran Tarif AS Tekan Industri Ekspor, Jawa Barat di Titik Kritis

Ia menegaskan bahwa syarat utama dalam kerja sama ini tidak bisa ditawar.

"Dalam UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), transfer data lintas negara hanya diperbolehkan jika negara penerima memiliki tingkat perlindungan data yang setara," kata Amelia dilansir dari Antara, Senin 28 Juli 2025.

Artinya, Indonesia tidak bisa begitu saja menyerahkan data jika standar perlindungan data di AS tidak sekuat atau setara dengan hukum yang berlaku di Tanah Air.

Untuk memperkuat argumennya, Amelia menunjuk contoh konkret yang paling relevan: kegagalan kerja sama data antara Uni Eropa dengan Amerika Serikat. Ini adalah sebuah pelajaran mahal yang menurutnya harus menjadi lampu kuning bagi Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa Uni Eropa bahkan sampai mencabut perjanjian kerja sama mereka karena AS dianggap melanggar prinsip-prinsip perlindungan data yang telah disepakati.

Baca Juga:5 Rekomendasi Koper Samsonite Terbaik untuk Perjalanan Nyaman dan Aman!

"Uni Eropa bahkan sebelumnya sempat mencabut perjanjian EU (European Union/Uni Eropa)-US (United States/Amerika Serikat) Privacy Shield karena pihak US dianggap melanggar prinsip adequacy," katanya.

Peringatan ini jelas, jika negara-negara maju di Uni Eropa saja bisa menjadi korban, Indonesia harus jauh lebih waspada agar tidak jatuh di lubang yang sama.

Untuk memastikan keamanan data nasional, Amelia menuntut pemerintah untuk tidak main rahasia. Ia meminta agar seluruh aspek kerja sama ini dibuka secara transparan kepada publik dan parlemen.

DPR secara spesifik menuntut penjelasan mengenai:

  • Skema pertukaran data yang akan dilakukan.
  • Mekanisme pengawasan yang akan diterapkan.
  • Perkembangan peraturan turunan dari UU PDP.
  • Progres pembentukan badan otoritas yang akan mengatur dan mengawasi PDP.

"Ini Soal Martabat Bangsa" pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini