Motif Bejat Dua Kakek Cabul di Bogor, Eksperimen Hasrat Murni Berujung Pencabulan Anak

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, saat memberikan keterangan pada Minggu, 21 September 2025, menjelaskan bahwa hasil pendalaman penyidikan telah menguak motif

Andi Ahmad S
Minggu, 21 September 2025 | 22:28 WIB
Motif Bejat Dua Kakek Cabul di Bogor, Eksperimen Hasrat Murni Berujung Pencabulan Anak
Ilustrasi pelecehan seksual anak di Bogor (pixabay.com/Gerd Altmann)
Baca 10 detik
  • Motif pelaku mencabuli korban adalah untuk melampiaskan hasrat pribadi dan memastikan alat kelaminnya masih ereksi
  • Pelaku diringkus dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak
  • Dua kakek di Ciampea Bogor mencabuli anak di bawah umur dengan modus iming-iming uang jajan

SuaraBogor.id - Kasus pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan dua kakek, WNS (65) dan MRD (68), di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, kini memasuki babak baru dengan terkuaknya motif di balik perbuatan keji mereka.

Pengungkapan ini menyentak publik, menyoroti sisi gelap predatorisme anak yang murni dilandasi hasrat bejat.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, saat memberikan keterangan pada Minggu, 21 September 2025, menjelaskan bahwa hasil pendalaman penyidikan telah menguak motif yang sangat meresahkan.

"Motifnya sendiri kami sudah mendalami dan tersampaikan oleh salah satu pelaku bahwa, tujuan pelaku melakukan perbuatan itu karena tersangka ingin mengetahui apakah alat kelaminnya bisa ereksi atau tidak, itu yang disampaikan," ungkap AKP Teguh, kepada wartawan, Minggu 21 September 2025.

Baca Juga:Kakek di Bogor Cabuli Anak-anak di Bawah Umur, Iming-iming Uang Jajan jadi Modus

Pengakuan salah satu pelaku ini membuka tabir betapa rendahnya moralitas di balik kejahatan tersebut.

Alasan yang diutarakan bukanlah karena faktor ekonomi, dendam, atau paksaan, melainkan murni dorongan hasrat seksual yang abnormal.

Para pelaku memanfaatkan keluguan anak-anak, mengiming-imingi uang Rp 5 ribu, untuk memuaskan nafsu bejat mereka.

Sebelumnya, kedua korban anak, AQ (8) dan AZ (8), dibujuk dengan uang kecil. Setelah itu, mereka dibawa ke sebuah saung terpencil di kebun milik tersangka WNS, tempat di mana perbuatan cabul itu dilakukan.

Modus ini menunjukkan perencanaan dan upaya pelaku untuk melancarkan aksinya di tempat yang sunyi dan jauh dari pengawasan.

Baca Juga:5 Poin Penting Tragedi Bullying Berujung Maut di Ponpes Bogor, No Satu Bikin Merinding

Kini, kedua pelaku, WNS dan MRD, telah ditahan di Polres Bogor dan akan menghadapi jeratan hukum yang berat. Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak