- Ketua WALHI Jawa Barat Wahyudin Iwang mendesak pemerintah memprioritaskan anggaran mitigasi bencana daripada penanganan pascabencana.
- Realisasi Belanja Tidak Terduga tahun 2026 di Kota dan Kabupaten Bogor telah mencapai puluhan miliar rupiah.
- Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran pencegahan melalui perangkat daerah karena dana darurat khusus untuk keadaan mendesak.
SuaraBogor.id - Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat sekaligus pengamat lingkungan, Wahyudin Iwang, menilai penganggaran penanggulangan bencana perlu mendapat perhatian serius, mengingat tingginya potensi bencana di Jawa Barat, termasuk wilayah Bogor.
Menurutnya, pemerintah perlu memprioritaskan anggaran untuk upaya mitigasi atau pencegahan bencana dibandingkan hanya mengandalkan anggaran untuk penanganan setelah bencana terjadi.
“Kalau bicara soal alokasi anggaran, baiknya itu lebih besar di alokasi anggaran upaya mitigasi daripada pasca,” kata Wahyudin, belum lama ini kepada wartawan.
Ia menilai, kebijakan mitigasi harus disusun berdasarkan tingkat kerawanan bencana di masing-masing wilayah. Salah satu acuannya adalah dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) yang dapat digunakan untuk menentukan skala prioritas penanganan.
Baca Juga:Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPRD Kota Bogor Tegaskan Pentingnya Persatuan
“Kalau longsor, misalnya, potensi gerakan tertingginya di mana, terus upaya mitigasinya seperti apa, terus bagaimana mengedukasi masyarakat yang berada berdekatan dengan wilayah tersebut,” jelasnya.
Wahyudin juga menyoroti masih minimnya akses masyarakat terhadap informasi mengenai kawasan rawan bencana dan langkah-langkah mitigasi yang perlu dilakukan.
Sorotan tersebut muncul di tengah realisasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) di Kota dan Kabupaten Bogor yang telah mencapai puluhan miliar rupiah.
Di Kota Bogor, pemerintah mengalokasikan BTT sebesar Rp24 miliar dalam APBD murni 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp18 miliar telah digunakan untuk kebutuhan tanggap darurat dan kebutuhan mendesak. Adapun sisa anggaran tercatat sebesar Rp6,3 miliar.
Sementara itu, di Kabupaten Bogor, dari total alokasi BTT sebesar Rp88,1 miliar, realisasi hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp35,9 miliar atau sekitar 41 persen. Dengan demikian, anggaran yang tersisa masih sekitar Rp52,1 miliar.
Baca Juga:Cekcok Iuran Sampah Berujung Penganiayaan, Polisi Ringkus Pelaku Pemukulan Pedagang Sayur
Meski demikian, anggaran BTT tidak seluruhnya dialokasikan untuk mitigasi bencana.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi, sebelumnya menjelaskan bahwa BTT diperuntukkan bagi keadaan darurat dan kebutuhan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.
Sementara itu, program mitigasi yang telah direncanakan, seperti pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, perbaikan drainase, penguatan kapasitas kebencanaan, hingga kegiatan pencegahan lainnya, pada prinsipnya dianggarkan melalui perangkat daerah terkait dalam APBD.
Wahyudin menegaskan, perencanaan yang matang diperlukan agar penanganan bencana tidak hanya berfokus pada penanganan dampak setelah bencana terjadi.
Menurut WALHI, apabila bencana terus berulang di wilayah yang sama, pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan mitigasi yang telah dijalankan.
“Kalau bagi kami bukan bicara soal kegagalan lagi, tapi ada unsur pengabaian yang dilakukan oleh mereka,” pungkasnya.