- Polsek Tenjo menyelidiki penemuan jenazah wanita berinisial HDA yang telah membusuk di Perumahan Podomoro Bogor.
- Korban yang terakhir terlihat pada 19 September 2026 ditemukan setelah satpam mencium bau tidak sedap.
- Keluarga menolak autopsi, menerima kejadian sebagai musibah, dan jenazah telah diserahkan ke rumah duka Pamulang.
SuaraBogor.id - Penemuan mayat seorang wanita berinisial HDA (34) di Perumahan Podomoro, Kecamatan Tenjo, Bogor, kini dalam penyelidikan intensif Kepolisian Sektor Tenjo, Polres Bogor.
Jasad korban pertama kali ditemukan di kediamannya yang berlokasi di Cluster Kaliandra, Desa Babakan. Kejadian ini terungkap setelah petugas keamanan perumahan mencium bau tidak sedap yang menyengat dari area rumah tersebut.
Menindaklanjuti laporan warga, personel kepolisian segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kapolsek Tenjo, Iptu Hendrik Hartono, mengonfirmasi bahwa saat ditemukan di dalam rumah, kondisi jenazah korban sudah mengalami pembusukan.
"Setelah menerima laporan, anggota kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Di dalam rumah ditemukan seorang perempuan berusia 34 tahun dalam kondisi meninggal dunia dan jenazahnya sudah mengalami pembusukan," kata Hendrik, kepada wartawan.
Baca Juga:Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober
Menurut dia, laporan awal diterima dari pihak pengelola dan petugas keamanan perumahan sekitar pukul 11.30 WIB. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 14.40 WIB.
Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi, korban terakhir terlihat beraktivitas di lingkungan perumahan pada 19 September 2026.
"Menurut keterangan saksi, korban terakhir terlihat pada 19 September 2026. Setelah itu, korban tidak terlihat lagi hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya," ujarnya.
Hendrik mengatakan berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, korban memiliki riwayat penyakit dan sebelumnya sempat menyampaikan kondisi kesehatannya kepada tetangga.
Sekitar tiga pekan sebelum ditemukan meninggal dunia, korban juga disebut sempat menitipkan sejumlah kucing peliharaannya kepada tetangga karena merasa sudah tidak mampu merawat hewan tersebut.
Baca Juga:Mutasi Polri: Kombes Pol. Adhitya Panji Anom Resmi Jabat Kapolresta Bogor Kota
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan penyebab kematian korban berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi.
Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas Polsek Tenjo telah melakukan pemeriksaan TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan keluarga korban.
Menurut Hendrik, keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan karena menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah.
"Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Pamulang," katanya.